Diduga Ilegal, Tambang Pasir  Milik Anggota Dewan Aktif Cemari Sungai dan Rusak Jalan di Banjarnegara

redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara|| jejakkasusindonesianews.com-Aktivitas tambang pasir putih yang diduga tidak berizin dan disebut-sebut milik seorang Anggota Dewan aktif berinisial B dari fraksi PKB, kini menjadi sorotan tajam warga Jabres,Desa Petir Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.(1/8)

Hasil investigasi awak media di lapangan mengungkapkan bahwa keberadaan tambang tersebut tidak hanya merusak ekosistem sungai, tapi juga mencemari air yang sebelumnya menjadi sumber kebutuhan masyarakat sekitar. Air sungai kini tampak keruh, dan warga mengeluhkan dampaknya terhadap pertanian serta kehidupan sehari-hari.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhannya kepada awak media. Ia menuturkan bahwa sejak tambang beroperasi, kondisi jalan desa berubah drastis. Jalanan menjadi rusak parah dan dipenuhi debu, sementara pihak pengelola tidak pernah melakukan penyiraman jalan sebagaimana mestinya untuk mengendalikan debu.

“Debunya parah, tiap hari berterbangan ke mana-mana. Jalan rusak, berlubang, dan berbahaya. Kami tidak pernah diberi penjelasan atau kompensasi apapun,” ujar warga tersebut dengan nada kecewa.

Dugaan keterlibatan salah satu anggota Dewan semakin memperkuat desakan dari masyarakat agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan penindakan. Terlebih, jika benar tambang tersebut tidak memiliki izin resmi, maka aktivitasnya telah melanggar hukum serta berpotensi merugikan lingkungan dalam jangka panjang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait maupun dari inisial B yang disebut-sebut sebagai pemilik tambang tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup, serta pemerintah daerah Kabupaten Banjarnegara segera bertindak sebelum kerusakan yang ditimbulkan semakin meluas.(Tiem &Red)

Loading

Berita Terkait

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!
Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro
Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran
Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal
Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret
Kedungtuban Membara! Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Bebas Beroperasi, Warga Blora Makin Resah
Diduga Tak Berizin dan Cemari Sawah, Gudang Limbah Plastik di Boyolali Diserbu Sorotan Publik
Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, Aktivitas CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Media

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:02

Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:12

Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran

Senin, 23 Februari 2026 - 22:13

Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:47

Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:38

Kedungtuban Membara! Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Bebas Beroperasi, Warga Blora Makin Resah

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:11

Diduga Tak Berizin dan Cemari Sawah, Gudang Limbah Plastik di Boyolali Diserbu Sorotan Publik

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:22

Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, Aktivitas CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!