Lagi lagi , Developer Jadi Tersangka”  [L] Kembali Diringkus Polisi Setelah Menjual Tanah Fiktif di Salatiga 

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Witriyani 

SALATIGA -Jejakkasusindonesianews.com Seorang wanita bernama (L) (43), warga Perumahan Kenanga, Tingkir Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, kembali harus berhadapan dengan hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan. Wanita yang dikenal sebagai seorang developer ini diduga kuat mengulang aksi lamanya dengan modus menjual tanah fiktif bermodus proyek perumahan, lalu melarikan uang para korban.

 

Ironisnya,( L) diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangani aparat penegak hukum di Kota Semarang. Kali ini, aksinya terbongkar setelah sejumlah warga di kawasan Perum Cluster Nirwana Blok B3, Tingkir Lor, Salatiga, melaporkan tindakannya ke pihak kepolisian. Aksi terbarunya diketahui terjadi pada Rabu, 24 April 2022.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Pendopo Mapolres, mengungkap bahwa sejauh ini sudah ada 11 korban yang teridentifikasi, namun baru tiga orang yang resmi melapor. Ketiganya adalah Giana Farida Gutama, Listiyanto, dan Lely Candra.

 

“Modus yang digunakan tersangka cukup rapi. Sejak awal 2016, Latifah memasarkan tanah dan bangunan di dua lokasi, yakni Perum Cluster Nirwana dan Perum Kenanga. Ia memanfaatkan media sosial Facebook untuk menawarkan properti dengan skema pesan-bangun dan sistem pembayaran cash tempo,” terang AKBP Veronica kepada wartawan” Jejakkasusindonesianews.com

 

Dalam penawarannya, (L) menjanjikan bahwa setelah pembayaran lunas, sertifikat tanah akan segera diserahkan kepada pembeli. Namun kenyataannya, setelah pembayaran dilakukan, janji tersebut tidak pernah ditepati. Para korban yang awalnya percaya, mulai curiga ketika tidak kunjung menerima

“Kecurigaan para korban semakin kuat setelah mereka justru menerima Surat Pemberitahuan Pra Lelang dari PT. BPR Sinar Mitra Sejahtera. Dari situ terungkap bahwa sertifikat tanah yang mereka beli telah diagunkan oleh tersangka ke bank, bersama delapan sertifikat lainnya,” tambah Kapolres.

 

Disebutkan, (L) gagal memenuhi kewajiban pembayaran ke pihak bank, sehingga tanah-tanah yang diagunkan kini telah dilelang dan berpindah tangan. Kondisi ini semakin memperparah kerugian para korban, yang kini bukan hanya kehilangan uang, tetapi juga harapan memiliki rumah impian.

 

Atas perbuatannya,( L) dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Saat ini, penyidik Polres Salatiga masih terus mendalami kasus ini dan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

 

 

Kasus (L) menambah daftar panjang kejahatan properti yang menyasar masyarakat melalui janji manis proyek perumahan. Kapolres pun mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap penawaran properti yang tidak dilengkapi legalitas dan kejelasan proses hukum.

 

“Jangan mudah percaya dengan penawaran rumah murah dan cepat jadi, apalagi bila transaksi dilakukan tanpa kejelasan sertifikat. Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan memeriksa status hukum tanah sebelum melakukan pembelian,” pungkas AKBP Veronica(…)

Loading

Berita Terkait

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun
Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru