Pihak Maskapai Berindikasi Melanggar UU Ketenagakerjaan” Kuasa Hukum 16 Pramugari Raka Dwi  Amanda, S.H, M.H,CLA, CCL,C.Med

redaksi

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Airlangga Dwi Nugraha, S.H., M.H., CCD., CTL., CLA., CTT., C.MED., CLI. dan Raka Dwi Amanda,S.H., M.H., CLA., CCL., C.MED. selaku kuasa hukum 16 pramugari Lion Group dari LAW OFFICE ADN & Partners menyampaikan atas penahanan ijazah dan akte kelahiran yang ditahan oleh Lion Group,
yang terdiri dari 4 maskapai yaitu ada Super Air Jet, Batik air, Wings air, dan Lion Air.

Karena suatu pekerja yang namanya dokumen penting itu tidak dapat ditahan karena tidak ada dasar hukumnya, tetapi jelas ini melanggar Hak Asasi Manusia sesuai dengan ketentuan pasal 38 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia yang menjamin setiap orang  berhak dengan bebas memilih pekerjaan yang di sukai nya dan berhak pula atas syarat-syarat ketenagakerjaan yang adil;

Beberapa waktu lalu kami mendatangi kantor lion group dan menjumpai legal lion group yang bernama Ricardo Siahaan , S.H. katanya:
“Bagi pihak pramugari yang tidak menyelesaikan training masa pembelajaran dan tidak menyelesaikan kontrak kerja 4 tahun di Lion Group maka yang bersangkutan harus membayar denda sanksi administratif.”

Tetapi setiap pramugari yang bersangkutan dikenakan sanksi administratif dengan nominal yang berbeda-beda.

Sedangkan pihak maskapai tidak memberikan rangkap ke-dua Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk di pertinggalkan kepada yang bersangkutan.
Seharusnya selaku perusahaan itu wajib memberikan rangkap ke-dua surat perjanjian kerja kepada yang bersangkutan. Sesuai dengan ketentuan
Pasal 54 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa Perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis harus dibuat minimal 2 rangkap, dan masing-masing rangkap diberikan kepada pekerja dengan pengusaha dan keduanya memiliki kekuatan hukum yang sama.

Dan dari ke 16 pramugari tersebut rata semuanya tidak memiliki rangkap ke-dua perjanjian surat kerja mereka, dan kemungkinan juga seluruh pramugari Lion Group tidak memiliki rangkap ke-dua surat perjanjian kerja di tangan mereka.

Kami selaku kuasa hukum sudah memberikan surat somasi 1 dan surat somasi 2 terhadap Lion Group atas penahanan
Ijazah dan akte kelahiran bagi client kami, tetapi somasi tidak ditanggapi sama sekali oleh pihak Lion Group.
Surat somasi 1 dan somasi 2 ini kami tembuskan juga ke kementrian ketenagakerjaan.

Sumber : 007

(Red)

Loading

Berita Terkait

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!
BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026
Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas
APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 15:03

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Minggu, 19 April 2026 - 15:16

Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!

Sabtu, 18 April 2026 - 18:02

BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:55

Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 22:09

APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!