Edarkan Obat Keras Daftar G Dan Psikotropika, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan BHQ

redaksi

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS – Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak pidana Undang Undang Psikotropika berupa obat keras daftar G sebanyak 302 butir yang dilakukan oleh diduga pengedar berinisial BHQ alias Ubay.

BHQ alias Ubay (25) laki laki warga Kecamatan Purwokerto Barat diamankan petugas Sat Resnarkoba Polresta Banyumas di tepi jalan ikut desa Karanglewas Kidul RT 007 RW 003 Kecamatan Karanglewas pada hari Rabu (5/2/25) sekira pukul 23.00 wib.

“Saat diamankan, BHQ kedapatan memiliki obat obatan Psikotropika sebanyak 2 butir, kemudian pelaku juga menyimpan obat keras daftar G sebanyak 300 butir di kamar kos nya”, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budianto, S.H., M.H.

Saat ini BHQ berikut barang bukti berupa 2 butir obat diduga psikotropika, 300 butir obat diduga obat keras daftar G, serta uang tunai hasil penjualan obat keras daftar G Rp. 187.000., kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

BHQ dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang Undang RI No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan atau Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

(Witriyani Red)

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!