Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Rahmawati | Editor : Redaksi
JAKARTA|JKI – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa proses Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini difokuskan pada pembenahan internal kelembagaan serta revisi Undang-Undang Kepolisian.

Yusril menjelaskan, hingga kini Komite Reformasi Kepolisian masih berada pada tahap awal pembahasan melalui sejumlah rapat pleno. Dalam proses tersebut, komite telah menerima paparan dari Komisi Reformasi Internal Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Paparan tersebut menitikberatkan pada pembenahan administrasi, penyesuaian regulasi internal, serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Yusril, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, ruang lingkup reformasi meliputi kepangkatan, jenjang karier, mekanisme promosi, serta pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam konteks perlindungan hak-hak masyarakat.

Yusril menambahkan, reformasi Polri juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sehingga menuntut penyesuaian peran dan fungsi Polri sebagai aparat penegak hukum.
Terkait laporan kepada Presiden,

Yusril menyampaikan bahwa draf laporan Reformasi Polri ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Saat ini, Komite Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat intensif untuk merumuskan isu-isu strategis yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Laporan tersebut berbentuk rekomendasi kebijakan, yang dapat memuat beberapa alternatif pilihan bagi Presiden dalam menentukan arah reformasi ke depan,” jelasnya.

Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa isu teknis internal seperti rekrutmen, mutasi, promosi, pendidikan, dan kepangkatan tidak seluruhnya akan dimuat dalam laporan kepada Presiden, karena hal tersebut merupakan kewenangan internal Polri.

“Fokus laporan adalah pada kebijakan strategis dan kerangka besar reformasi, bukan teknis operasional harian,” tegas Yusril.(..)

Berita Terkait

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi
Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan
14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D
Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:17

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06

Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:58

14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Senin, 23 Februari 2026 - 21:57

600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!