318 Kasus Dibongkar, 386 Tersangka Diciduk! Kepolisian Daerah Jawa Tengah Gempur Jaringan Narkoba Awal 2026

redaksi

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Angger S
SEMARANG|Jejakkasusindonesianews.com  – Gebrakan keras ditunjukkan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam perang melawan narkoba. Sejak 1 Januari hingga 17 Februari 2026, aparat berhasil membongkar 318 kasus peredaran narkotika dan mengamankan 386 tersangka dari berbagai jaringan yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah.

Pengungkapan besar ini ditegaskan dalam rilis resmi, Senin (23/2/2026). Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yos Guntur Yudi F.S., menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menyapu bersih peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

“Ini adalah wujud komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar di Jawa Tengah,” tegasnya.
Ditresnarkoba Ungkap 34 Kasus, Jajaran Sisanya
Dari total 318 kasus, sebanyak 34 kasus ditangani langsung Ditresnarkoba Polda Jateng, sementara sisanya diungkap Satresnarkoba Polres jajaran. Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari pengedar, kurir hingga pengguna.

66,1 Kilogram Barang Bukti Disita
Tak tanggung-tanggung, aparat menyita total 66,1 kilogram barang bukti berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya, antara lain:
Sabu: 4,9 kg
Ekstasi: 175 butir (52,5 gram)
Cairan sintetis: 238,74 gram
Ganja: 2,5 kg
Tembakau sintetis: 1,3 kg
Psikotropika: 12.820 butir (3,8 kg)
Obat berbahaya: 176.982 butir (53 kg)
Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan maksimal tujuh hari setelah penetapan penyitaan. Di tingkat jajaran, narkoba yang dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sementara Ditresnarkoba memusnahkan 4,93 kilogram.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan ini seberat 28,59 kilogram, terdiri dari sabu dan puluhan ribu butir obat berbahaya.
219.986 Jiwa Disebut Terselamatkan
Polda Jateng memperkirakan hampir 220 ribu jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba berkat pengungkapan tersebut.
“Jika ini beredar, dampaknya sangat luas. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” tegas Kombes Pol Yos Guntur.

Polisi Ajak Masyarakat Tak Diam
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Artanto mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat. Ia meminta masyarakat tidak apatis dan berani melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
“Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Perkuat kegiatan positif agar generasi muda tidak mudah terjerumus,” ujarnya.

Polda Jateng juga menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi serta dukungan terhadap rehabilitasi korban penyalahgunaan agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat.
Dengan pengungkapan ratusan kasus di awal tahun ini, aparat menegaskan satu pesan: Jawa Tengah bukan tempat aman bagi jaringan narkoba.

 

Berita Terkait

Dipepet Dua Pelaku Bermotor, Warga Semarang Jadi Korban Begal Berdarah
Sembilan Remaja Diduga Aniaya Anak di Boyolali, Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Cepat
Viral! Ayah Aniaya Anak Kandung, Tim Resmob Polres Sragen Bekuk Pelaku Saat Kabur ke Boyolali
Sabu Disembunyikan dalam Botol Yakult, Pria Jatisrono Dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Gondol Mobil Warga Jepara Dibekuk Polisi
Tawuran Bersenjata Tajam Digagalkan, Dua Pelaku Diamankan Polres Semarang
Jelang Ramadan, Tim Gabungan Sikat 15 Pasangan Tak Sah di Kos dan Hotel Cilacap
Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 23:27

318 Kasus Dibongkar, 386 Tersangka Diciduk! Kepolisian Daerah Jawa Tengah Gempur Jaringan Narkoba Awal 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 10:35

Dipepet Dua Pelaku Bermotor, Warga Semarang Jadi Korban Begal Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 - 09:16

Sembilan Remaja Diduga Aniaya Anak di Boyolali, Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Cepat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:58

Viral! Ayah Aniaya Anak Kandung, Tim Resmob Polres Sragen Bekuk Pelaku Saat Kabur ke Boyolali

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16

Sabu Disembunyikan dalam Botol Yakult, Pria Jatisrono Dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:10

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Gondol Mobil Warga Jepara Dibekuk Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:24

Tawuran Bersenjata Tajam Digagalkan, Dua Pelaku Diamankan Polres Semarang

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:11

Jelang Ramadan, Tim Gabungan Sikat 15 Pasangan Tak Sah di Kos dan Hotel Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!