Laporan:Witriyani
SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM Aroma perubahan terasa kuat di ruang pertemuan Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Sabtu (4/10/2025). Bukan sekadar rapat rutin, forum ini menjadi momentum penting bagi lembaga tersebut untuk mematangkan arah baru: berdiri tegak di garis depan hukum dan pendidikan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., S.H.E.L., yang kini dikenal sebagai sosok visioner dengan rekam jejak kuat di bidang hukum dan sosial. Dalam pemaparannya, Nurrun menegaskan bahwa Jallu Nusantara Indonesia tidak ingin sekadar menjadi yayasan formalitas, tetapi lembaga advokasi yang berani dan lembaga pendidikan hukum yang mencerahkan.
“Kami ingin menghadirkan lembaga yang tidak hanya bergerak di bidang advokasi, tetapi juga mencerdaskan masyarakat lewat pendidikan hukum dan publikasi ilmiah,” tegas Nurrun Jamaludin di hadapan para calon pengurus dan tim pelaksana.
Langkah konkret sudah disiapkan. Di antaranya, pembentukan Kantor Hukum Jallu Nusantara, pendirian Law School, penerbitan E-Jurnal Hukum, hingga pembentukan Rumah Bantuan Hukum (RBH) untuk masyarakat kecil yang sering terpinggirkan oleh sistem.
Selain fokus pada program, jajaran yayasan juga menyiapkan kerja sama lintas lembaga – mulai dari dunia akademik, instansi pemerintah, ormas, hingga sektor swasta. Sinergi ini menjadi pondasi kuat untuk memperluas jangkauan pengabdian dan memperkuat eksistensi lembaga di tengah masyarakat hukum yang dinamis.
Momentum penting lainnya adalah pelantikan pengurus baru yang dijadwalkan pada 10 Oktober 2025. Acara ini akan digelar secara resmi dengan menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan mitra strategis yayasan.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tapi penegasan komitmen kami untuk bekerja nyata. Arah gerak Jallu Nusantara ke depan harus jelas: berpihak pada keadilan dan pencerahan hukum,” tandas Nurrun.
Dengan arah baru ini, Yayasan Jallu Nusantara Indonesia menegaskan dirinya bukan hanya wadah idealisme, tetapi mesin perubahan sosial berbasis pengetahuan. Sebuah tekad yang lahir dari keyakinan bahwa masyarakat cerdas hukum adalah pondasi bangsa yang berdaulat.(..)