Viral! Kasus GTB: Advokat dan Ketua DPW IWOI Jateng Dampingi Narasumber yang Diduga Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang

redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang | jejakkasusindonesianews.com-Kasus dugaan kriminalisasi terhadap narasumber media Warta In oleh Ketua RW 6 GTB, Kelurahan Mijen, Kota Semarang, kini berbuntut panjang. Sejumlah organisasi wartawan dan ormas turun tangan memberikan pendampingan hukum.

Bertempat di Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Jalan Gedungbatu No.129 Semarang Barat, jajaran pengurus IWOI Jateng bersama Ketua DPD IWOI Kendal, Kaperwil Warta In Jateng, serta Sekjen DPW SNKB Jateng menggelar rapat koordinasi untuk merapatkan barisan.

Dalam pertemuan tersebut, Advokat Ahmad Dalhar, S.H., M.H. menegaskan komitmennya untuk mendampingi dan mengawal kasus yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik, termasuk narasumber yang kini dilaporkan ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jateng.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum, baik bagi wartawan maupun narasumber yang dikriminalisasi atas kegiatan jurnalistik,” tegas Ahmad Dalhar.

Sementara itu, Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, menyatakan bahwa IWOI akan selalu hadir membela anggotanya maupun pihak yang menjadi narasumber dalam peliputan.

“Setiap persoalan yang menimpa jurnalis atau narasumber IWOI, kami akan kawal sampai tuntas,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari DPW SNKB Jawa Tengah yang diwakili Siti Nurjanah. Ia menegaskan, organisasinya akan terus mengawal proses hukum kasus ini, apalagi yang dilaporkan juga berprofesi sebagai jurnalis.

“Kami tidak bisa tinggal diam ketika rekan seprofesi kami dikriminalisasi,” tegas Siti Nurjanah.

Kasus Damai yang Berujung Laporan Polisi

Sebelumnya, antara Ketua RW 6 GTB Mijen dan pihak narasumber sebenarnya telah mencapai kesepakatan damai. Namun secara mengejutkan, Ketua RW 6 kembali melaporkan narasumber Warta In ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jawa Tengah.

Dua narasumber yang dilaporkan sempat enggan memenuhi panggilan, lantaran mencurigai adanya hubungan keluarga antara pelapor dengan oknum aparat.

Pihak Warta In bersama tim hukum sempat mendatangi Direktorat Reserse Cyber untuk memastikan adanya laporan tersebut. Mereka diterima oleh seorang anggota berinisial J, yang menyatakan tidak ada laporan atas nama Ketua RW 6 GTB Mijen. Bahkan, mereka sempat berfoto bersama sebagai bukti kedatangan.

Namun, saat hendak melaporkan balik pihak pelapor ke Ditreskrimum, mereka kembali dipanggil dan diarahkan ke lantai 2 Direktorat Reserse Cyber. Di sana, mereka bertemu dengan beberapa anggota Polda yang diketuai Bapak B, yang membenarkan bahwa memang telah masuk laporan dari Ketua RW 6 terhadap narasumber Warta In.

Tak lama berselang, sore harinya, kedua narasumber menerima surat panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Langkah Lanjut: Evaluasi dan Koordinasi ke Propam Polda Jateng

Kuasa hukum, ormas, dan lembaga yang tergabung dalam barisan pendamping saat ini tengah menelaah surat panggilan tersebut, yang dinilai aneh, njlimet, dan tidak transparan. Mereka berencana melakukan koordinasi dengan Propam Polda Jawa Tengah untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan viral di berbagai platform media sosial, mengingat menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap narasumber dalam kegiatan jurnalistik.

Pewarta: Yogie Ps

 

 

Berita Terkait

Malam Mencekam di Rutan Salatiga, Petugas Bongkar Setiap Blok Demi ‘Zero Halinar’!
28 Pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Hukum dan Keadilan Sosial
IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara: Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Janggal dan Tidak Transparan
Isu Politik Uang Bayangi Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Kades Bantah” Semua Sesuai Aturan”
Polemik Pembangunan Rumah Makan di Sultan Agung Semarang” Wali Kota Turun Tangan, Warga Terdampak Tuntut Keadilan
Dugaan Rekayasa Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Panitia Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi!!!
Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Matangkan Arah Baru: Tegaskan Langkah di Bidang Hukum dan Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:47

Malam Mencekam di Rutan Salatiga, Petugas Bongkar Setiap Blok Demi ‘Zero Halinar’!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:39

28 Pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Hukum dan Keadilan Sosial

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:22

IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara: Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Janggal dan Tidak Transparan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:12

Isu Politik Uang Bayangi Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Kades Bantah” Semua Sesuai Aturan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:18

Polemik Pembangunan Rumah Makan di Sultan Agung Semarang” Wali Kota Turun Tangan, Warga Terdampak Tuntut Keadilan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:03

Dugaan Rekayasa Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Panitia Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi!!!

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:46

Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:13

Viral! Kasus GTB: Advokat dan Ketua DPW IWOI Jateng Dampingi Narasumber yang Diduga Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang

Berita Terbaru