Laporan |Jiyan | Editor : M.Supadi
SRAGEN | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Jagat media sosial diguncang video penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Sragen. Rekaman tersebut memicu kemarahan publik dan mendorong aparat kepolisian bergerak cepat memburu pelaku.
Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen. Pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri ke wilayah Boyolali.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan pelacakan intensif menyusul viralnya video kekerasan tersebut.
“Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil mengamankan terduga pelaku dugaan penganiayaan terhadap anak. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Fakta yang mengundang keprihatinan, video penganiayaan itu diduga direkam sendiri oleh pelaku saat melakukan kekerasan terhadap korban, yang diketahui merupakan anak kandungnya.
Korban Jalani Pemeriksaan Medis
Untuk memastikan kondisi korban, kepolisian berkoordinasi dengan tenaga medis. Rencananya, korban akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Moewardi.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kesehatan fisik maupun psikis korban pascakejadian.
Proses Hukum Berjalan
Kasus ini bermula dari laporan serta informasi masyarakat melalui media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap anak yang terekam dalam video. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.
Penyidik Satreskrim Polres Sragen kini masih melakukan pendalaman guna mengusut tuntas perkara tersebut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya perlindungan anak dan pengawasan terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.






