Tarik Ulur Kenaikan PBB Pati, Akhirnya Sudewo Batalkan Kenaikan 250 Persen

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati|Jejakkasusindonesianews.com – Setelah gelombang penolakan keras dari masyarakat dan aksi penyitaan donasi yang memicu kemarahan publik, Bupati Pati H. Sudewo akhirnya membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat direncanakan naik hingga 250 persen di tahun 2025.

Keputusan pembatalan ini disampaikan langsung oleh Bupati dalam konferensi pers di Pendapa Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025).

Dalam pernyataannya, Sudewo menyebut bahwa keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika sosial dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

“Saya memutuskan membatalkan kenaikan PBB-P2. Tarif kembali seperti tahun 2024,” ujar Sudewo singkat.

Langkah ini diambil menyusul viralnya penyitaan donasi demo oleh petugas Satpol PP beberapa waktu lalu. Posko yang didirikan oleh warga untuk menggalang dana aksi penolakan dibubarkan, dan uang donasi diamankan. Insiden ini langsung menyulut kritik tajam terhadap Pemkab, yang dinilai tidak ramah terhadap aspirasi rakyat.

Rakyat Menang, Tapi Masih Banyak PR

Kebijakan kenaikan PBB semula dianggap membebani warga, khususnya petani dan masyarakat kecil. Kenaikan tarif hingga tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya dianggap tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Dengan pembatalan tersebut, masyarakat merasa aspirasinya didengar, namun muncul pertanyaan baru: bagaimana nasib mereka yang sudah terlanjur membayar dengan tarif tinggi?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dari Pemkab Pati terkait mekanisme pengembalian atau penghitungan ulang pembayaran tersebut. Sejumlah warga mengaku sudah membayar sejak bulan Juni, dan khawatir uang mereka hangus tanpa ada solusi.

Pemerintah Harus Introspeksi

Keputusan membatalkan kenaikan PBB patut diapresiasi, namun peristiwa ini menunjukkan bahwa kebijakan publik harus dirumuskan dengan melibatkan rakyat secara lebih terbuka dan demokratis. Jika tidak, kebijakan justru menjadi sumber konflik, bukan solusi.

Pemkab Pati diharapkan belajar dari kegaduhan ini dan mengedepankan pendekatan dialog, bukan represi. Di sisi lain, gerakan masyarakat sipil yang konsisten menyuarakan penolakan terbukti menjadi kunci perubahan.

Penulis:Yogie PS

Editor :Redaksi

 

 

Loading

Berita Terkait

Dekatkan Polisi dengan Anak”  Polsek Sayung Gelar Lomba HUT RI ke-80
Pengecoran Gang Batak RT 03 RW 02 Leyangan Meski Dana Kosong Tetap Lanjut
Kanwil Ditjenpas Jateng Borong Penghargaan Nasional, Bukti Nyata Reformasi Digital di Jalur Administrasi
Gandeng Ponpes Daarul Qur’an, Polres Semarang Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan
Polres Semarang Salurkan 1,5 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah di Desa Keji
Sosialisasi Menuju Generasi Cerdas Bebas Narkoba dan Miras
Langkah Berani Presiden Prabowo: Amnesti sebagai Koreksi atas Sistem Hukum yang Tumpul
Praperadilan Ditolak”  Aksi Damai Sopir Kawal Sidang Adi Ricardi di PN Mungkid

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:59

Dekatkan Polisi dengan Anak”  Polsek Sayung Gelar Lomba HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:30

Tarik Ulur Kenaikan PBB Pati, Akhirnya Sudewo Batalkan Kenaikan 250 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:05

Pengecoran Gang Batak RT 03 RW 02 Leyangan Meski Dana Kosong Tetap Lanjut

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:40

Kanwil Ditjenpas Jateng Borong Penghargaan Nasional, Bukti Nyata Reformasi Digital di Jalur Administrasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:32

Gandeng Ponpes Daarul Qur’an, Polres Semarang Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:24

Polres Semarang Salurkan 1,5 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah di Desa Keji

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:29

Sosialisasi Menuju Generasi Cerdas Bebas Narkoba dan Miras

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:35

Langkah Berani Presiden Prabowo: Amnesti sebagai Koreksi atas Sistem Hukum yang Tumpul

Berita Terbaru