Dituding Terlibat Pembuangan Tinja Manusia, Tim SAD Tegas Bantah: Itu Hoaks!

redaksi

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK |JKI – Menyikapi beredarnya pemberitaan di media sosial terkait dugaan adanya tinja manusia di Dukuh Dongko, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Tim SAD menyampaikan klarifikasi dan bantahan resmi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Sehubungan dengan pemberitaan tersebut, Tim SAD menegaskan tidak mengetahui, tidak terlibat, serta tidak pernah melakukan pembuangan tinja manusia sebagaimana yang diberitakan.
Adapun klarifikasi dan sanggahan yang disampaikan adalah sebagai berikut:

1. Poin Sanggahan Utama
Kami menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan Tim SAD ikut melakukan pembuangan tinja manusia di Dukuh Dongko adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
2. Penjelasan Fakta di Lapangan
Berdasarkan data internal serta kondisi riil yang ada, fakta sebenarnya adalah:
Fakta A: Tim SAD tidak memiliki aktivitas maupun kegiatan yang berkaitan dengan pembuangan limbah tinja manusia di wilayah Dukuh Dongko.


Fakta B: Seluruh kegiatan operasional Tim SAD selalu mengacu pada prosedur dan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan aspek kebersihan dan lingkungan.

Fakta C: Hingga saat ini, tidak terdapat bukti yang menunjukkan keterlibatan Tim SAD dalam kejadian sebagaimana yang diberitakan.
Kami senantiasa menjunjung tinggi nilai transparansi dan integritas dalam setiap kegiatan operasional. Oleh karena itu, kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak terverifikasi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Himbauan kepada Media dan Masyarakat
Kami mengimbau kepada seluruh rekan media dan masyarakat agar melakukan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kami sebelum menyebarluaskan informasi yang belum teruji kebenarannya.

Apabila disinformasi ini terus berlanjut dan merugikan nama baik serta reputasi kami, maka kami berhak menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar menjadi perhatian dan rujukan bersama.

Laporan |Mulyono

Berita Terkait

Diklat Satpam Gada Pratama Polda Jateng Resmi Dibuka! PT Surya Artha Wiguna Jamin Lulus Langsung Kerja
Deklarasi Anti Narkoba di Lapas Sragen, Kepala Rutan Salatiga Tegaskan Komitmen Perang Total
TPS Cabean Disikat! Kapolres Demak Turun Langsung, Sampah Jadi Alarm Serius Program Presiden
Lapas Purwodadi Lantik Pejabat Manajerial, Kalapas Tekankan Inovasi dan Pelayanan Humanis
Double Momentum! Peringati HPN dan HUT ke-8 IWOI, Ratusan Nasi Bungkus Dibagikan di Jalan Pahlawan Semarang
Wujudkan Pelayanan Prima, Rutan Salatiga Perkuat Komitmen Menuju WBBM
MBG Wonosobo Diperluas: 78 Dapur Aktif, Target Tembus 100 — BGN Awasi Ketat, Masyarakat Diminta Jangan Diam
Darurat Kecanduan Gadget Anak, Yayasan Pendidikan ABANA Gaungkan “Detoks Digital” dari Semarang

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:23

Diklat Satpam Gada Pratama Polda Jateng Resmi Dibuka! PT Surya Artha Wiguna Jamin Lulus Langsung Kerja

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:26

TPS Cabean Disikat! Kapolres Demak Turun Langsung, Sampah Jadi Alarm Serius Program Presiden

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:28

Lapas Purwodadi Lantik Pejabat Manajerial, Kalapas Tekankan Inovasi dan Pelayanan Humanis

Senin, 9 Februari 2026 - 17:21

Double Momentum! Peringati HPN dan HUT ke-8 IWOI, Ratusan Nasi Bungkus Dibagikan di Jalan Pahlawan Semarang

Senin, 9 Februari 2026 - 11:06

Wujudkan Pelayanan Prima, Rutan Salatiga Perkuat Komitmen Menuju WBBM

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:26

MBG Wonosobo Diperluas: 78 Dapur Aktif, Target Tembus 100 — BGN Awasi Ketat, Masyarakat Diminta Jangan Diam

Senin, 26 Januari 2026 - 11:28

Darurat Kecanduan Gadget Anak, Yayasan Pendidikan ABANA Gaungkan “Detoks Digital” dari Semarang

Senin, 26 Januari 2026 - 01:15

Lestarikan Tradisi Leluhur, Bupati Semarang Hadiri Sedekah Desa RW 4 Kalidoh Langesari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!