Demak | Jejakkasusindonesianews.com –
Skandal dugaan proyek talud tanpa papan nama di Desa Tegalarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, kian memanas dan menyulut kemarahan publik.
Proyek yang berdiri di ruang publik namun tanpa identitas, tanpa kejelasan anggaran, dan tanpa penanggung jawab ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum.
Kali ini, kecaman keras datang dari Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Jawa Tengah. Melalui tim investigasi yang dipimpin Edy Bondan, BPAN menyebut praktik tersebut sebagai alarm bahaya tata kelola pembangunan di Demak.
“Ini bukan kelalaian. Ini indikasi pembiaran. Kalau proyek tanpa identitas seperti ini dibiarkan, Demak bisa darurat proyek siluman,” tegas Edy Bondan, geram.
BPAN Jateng: Akan Surati Polres Demak, Polda Jateng, dan Dinas Terkait
BPAN Jateng menyatakan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, surat resmi akan dilayangkan ke Polres Demak, Polda Jawa Tengah, serta dinas terkait termasuk DPUPR, untuk mendesak penyelidikan menyeluruh atas proyek yang dinilai misterius tersebut.
BPAN menegaskan, tidak adanya papan nama proyek adalah pelanggaran serius, bukan persoalan sepele. Papan proyek adalah pintu masuk transparansi: memuat sumber dana, nilai anggaran, pelaksana, dan masa pekerjaan. Tanpa itu, publik patut curiga.
“Kalau sumber dana saja tidak jelas, lalu siapa yang menjamin kualitas, keselamatan, dan pertanggungjawabannya?” tandas Edy.
Kades Bungkam, Perangkat Desa Tak Tahu: Ada Apa?
Situasi makin janggal ketika Kepala Desa Tegalarum tak bisa dikonfirmasi, sementara salah satu perangkat desa justru mengaku tidak mengetahui adanya proyek talud di lokasi tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan keras:
Siapa yang mengerjakan? Atas perintah siapa? Pakai uang dari mana?
BPAN menilai, kebungkaman pejabat desa dan minimnya pengawasan teknis membuka ruang besar bagi penyimpangan anggaran dan permainan proyek.
Desak APH Bertindak, Jangan Tunggu Viral Nasional
BPAN Jateng mendesak aparat penegak hukum jangan menunggu laporan viral nasional baru bergerak. Menurutnya, jika indikasi seperti ini dibiarkan, maka praktik proyek gelap akan terus berulang dan menjalar ke desa-desa lain di Demak.
“Penegakan hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Proyek tanpa identitas harus dibongkar tuntas,” kecamnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi komitmen transparansi dan good governance di Kabupaten Demak. Publik kini menunggu:
apakah APH dan dinas terkait berani bertindak, atau memilih diam dan membiarkan proyek siluman terus hidup?
[Tim &Red]






