Tak Miliki SPB, 3 Kapal Perikanan Diamankan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jateng

redaksi

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jateng – Personel Sie Intel Subdit Gakkum Ditpolairud Jawa Tengah (Jateng) berhasil amankan 3 kapal perikanan yang diduga berlayar tanpa memiliki izin surat persetujuan berlayar (SPB)

Ketiga kapal  yang berhasil diamankan Seksi Intel Polairud Polda Jateng yang dipimpin Kompol Faisal Akbar yakni KM Jati Subur Jaya, KM Gremet Laut dan KM Barokah Rezeki yang berasal dari Jawa Timur.

Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi mengatakan pengungkapan berawal penyelidikan oleh Tim Intelair diperoleh informasi bahwa ada kapal Perikanan asal Jawa Timur yang berlayar mencari ikan di perairan batang diduga tidak memiliki SPB dari Syahbandar setempat.


“Kemudian ketiga kapal perikanan dibawa ke dermaga Mako Satpolairud Polres Batang dan ketiga  nakhoda serta ABK dilakukan pemeriksaan oleh Tim Sisidik Subditgakkum,”ujar Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi  didampingi Kasubdit Gakkum Polair Akbp  Daryanto dan Kasi Intelair Polairud, Kompol Faisal Akbar saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (25/6).

Dikatakan Kombes Pol Hariadi, Untuk penanganan selanjutnya Penyidik Ditpolairud Polda Jateng menyerahkan penanganan perkara kepada Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Batang untuk proses lebih lanjut.


“Upaya penegakan hukum bagi nelayan ini melakukan pendekatan Restorasi justice dimana pengenaan sanksi pidana akan menjadi upaya terakhir dalam peningkatan kepatuhan pemilik kapal untuk pengurusan SPB,”‘ terang Dirpolairud.

Sementara itu,  Kepala PPP Batang melakukan teguran secara tertulis dan pembinaan agar Pemilik kapal dannakhoda untuk tertib lapor dalam pembuatan SPB setiap akan pergi melaut dan bersedia tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!
BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026
Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas
APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 15:03

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Minggu, 19 April 2026 - 15:16

Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!

Sabtu, 18 April 2026 - 18:02

BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:55

Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 22:09

APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!