Sugiyono Tegas: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Koruptor

redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang/Jejakkasusindonesianews.com Nama Advokat Sugiyono, S.E., S.H., M.H. selama ini dikenal publik sebagai pengacara rakyat kecil yang mencari keadilan. Namun, belakangan ia dipercaya menangani perkara tindak pidana korupsi, sehingga memunculkan pertanyaan: “Mengapa pembela rakyat kecil kini mendampingi koruptor?”

Menjawab hal itu, Sugiyono menegaskan, tugas advokat bukan membela perbuatan klien, melainkan hak konstitusionalnya sebagai warga negara.

“Sebagai advokat, saya wajib menjalankan amanah konstitusi dan Undang-Undang Advokat. Setiap orang berhak atas bantuan hukum. Membela terdakwa korupsi tidak berarti saya membela korupsi, tetapi membela hak konstitusional agar proses hukum berjalan adil,” tegasnya.

Pendiri Gunungpati Law Office ini menambahkan, konsistensinya membela rakyat kecil tidak akan berubah meskipun menangani perkara besar. Justru, menurutnya, keadilan yang ditegakkan untuk semua orang—baik rakyat kecil maupun pejabat—akan memastikan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Kalau hukum bisa ditegakkan adil untuk siapa saja, maka rakyat kecil pun terlindungi. Itulah alasan saya berdiri di jalur ini, agar hukum tidak jadi alat kekuasaan, melainkan benar-benar sarana keadilan,” ujarnya.

Sugiyono menekankan, profesi advokat adalah profesi mulia (officium nobile). Karena itu, publik sebaiknya tidak menilai siapa kliennya, melainkan bagaimana peran advokat menjaga agar hukum berlaku setara bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jangan dilihat saya membela koruptor, tapi lihatlah saya sedang menjaga agar hukum benar-benar berlaku adil,” pungkasnya.

Pewarta: Yogie PS

 

Berita Terkait

Darurat Kecanduan Gadget Anak, Yayasan Pendidikan ABANA Gaungkan “Detoks Digital” dari Semarang
Lestarikan Tradisi Leluhur, Bupati Semarang Hadiri Sedekah Desa RW 4 Kalidoh Langesari
PD PWI LS Demak Awali 2026 dengan Apel Pasukan Baret Merah dan Laskar Sabilillah, Perkuat Disiplin dan Kesiapsiagaan
Latih Kepemimpinan Gen-Z, JSIT Jawa Tengah Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045
Pelantikan PAKASA Salatiga 2026–2031 Teguhkan Peran Budaya sebagai Penjaga Moral Zaman
Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!
Dituding Terlibat Pembuangan Tinja Manusia, Tim SAD Tegas Bantah: Itu Hoaks!
TP PKK Kota Salatiga Gandeng Industri, PT Kievit Indonesia Disiapkan Jadi Mitra Strategis Penanganan Stunting

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:28

Darurat Kecanduan Gadget Anak, Yayasan Pendidikan ABANA Gaungkan “Detoks Digital” dari Semarang

Senin, 26 Januari 2026 - 01:15

Lestarikan Tradisi Leluhur, Bupati Semarang Hadiri Sedekah Desa RW 4 Kalidoh Langesari

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:58

PD PWI LS Demak Awali 2026 dengan Apel Pasukan Baret Merah dan Laskar Sabilillah, Perkuat Disiplin dan Kesiapsiagaan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:40

Latih Kepemimpinan Gen-Z, JSIT Jawa Tengah Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:40

Pelantikan PAKASA Salatiga 2026–2031 Teguhkan Peran Budaya sebagai Penjaga Moral Zaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:49

Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:29

Dituding Terlibat Pembuangan Tinja Manusia, Tim SAD Tegas Bantah: Itu Hoaks!

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:27

TP PKK Kota Salatiga Gandeng Industri, PT Kievit Indonesia Disiapkan Jadi Mitra Strategis Penanganan Stunting

Berita Terbaru

error: Content is protected !!