Karanganyar | jejakasusindonesianews.com – Dalam upaya memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta, Ema Agustin Rahmawati dari Program Studi Ilmu Hukum, menggelar sosialisasi bertajuk “Remaja Cerdas, Generasi Bebas Narkoba dan Miras.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Individu KKN Kelompok 102 di bawah bimbingan Prof. Dr. Bambang Ali Kusumo, S.H., M.Hum., dan menjadi bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan mendidik.
Sosialisasi dilaksanakan saat pertemuan rutin Karang Taruna Dusun Tanon Kidul, Desa Gedongan, yang dihadiri para pemuda berusia 16 hingga 25 tahun. Dalam paparannya, Ema Agustin menyampaikan secara mendalam tentang dampak kesehatan dan jerat hukum yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba dan miras.
“Penyalahgunaan narkoba dan miras bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga masa depan generasi muda. Sekali terjerat, konsekuensinya bisa seumur hidup,” tegas Ema.
Ia juga menyoroti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku. Pengguna narkoba bisa terancam hukuman hingga 4 tahun penjara, sementara pengedar atau kurir menghadapi ancaman seumur hidup bahkan hukuman mati. Miras oplosan pun bisa dijerat pasal pidana, terutama jika menyebabkan korban jiwa.
Data kepolisian menunjukkan peningkatan kasus narkoba di kalangan remaja. Hal ini menjadi alarm keras akan pentingnya edukasi dini dan penguatan karakter generasi muda.
Ema berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran pemuda terhadap bahaya narkoba dan miras semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
“Jika generasi muda terbebas dari narkoba dan miras, mereka bisa lebih fokus mengejar pendidikan dan berkontribusi bagi bangsa,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta Karang Taruna, yang mengapresiasi materi dan pendekatan edukatif yang diberikan.
Melalui sosialisasi semacam ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemuda, masyarakat, dan institusi pendidikan dalam membangun Indonesia yang bersih dari narkoba dan miras demi masa depan yang lebih cerah.
[Rizky]