Sopir Taksi Online di Surabaya Jadi Korban”  Sindikat Penggelapan Mobil dari Bangkalan

redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan – Kusnindiyarto (45 tahun), mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta setelah mobil miliknya diduga digelapkan oleh sindikat penipuan dan penggelapan mobil jaringan Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur. Kasusnya kini sedang diselidiki oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kenjeran berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/63/II/2025/SPKT/POLSEK KENJERAN/POLRES PELABUHAN TJ PERAK/POLDA JAWA TIMUR, yang dilaporkan oleh Kusnindiyarto pada Selasa 11 Februari 2025.

Satu Unit mobil Xenia, nomor Polisi (nopol) L 1685 CAW, warna putih tahun 2015, yang diduga digelapkan oleh sindikat penggelapan mobil oleh Kusnindiyarto sehari-harinya digunakan untuk bekerja sebagai taksi online. Sejak mobilnya tersebut diduga digelapkan oleh Terlapor, Kusnindiyarto sekarang pengangguran.

Kusnindiyarto kepada wartawan menjelaskan kronologi yang menimpa dirinya di kantor hukum D’Firmansyah dan Rekan pada Sabtu, 1 Maret 2025. Menurutnya, kejadian itu bermula ketika Sodik hendak menyewa mobil Xenia miliknya selama 5 hari. Kemudian terjadi kesepakatan uang sewa sebesar Rp 200 ribu per hari dengan lepas kunci.

Setelah itu, Kusnindiyarto menyerahkan mobil, kunci, beserta STNK-nya ke Sodik, di Jalan Kedinding Lor nomor 27 Kota Surabaya pada Selasa siang, 22 Oktober 2024.

“5 hari kemudian, Sodik ini menghubungi saya lagi melalui telpon dengan maksud untuk memperpanjang sewa. Saat itu, saya berani lepas kunci karena Sodik tetangga saya di Tambak Wedi Tengah Surabaya,” kata Kusnindiyarto.

Dari awal sewa, Kusnindiyarto mengaku pembayaran sewa tiap harinya berjalan lancar. Sampai pada 1 Februari 2025, Sodik tidak membayar lagi. Diapun meminta agar Sodik mengembalikan mobilnya. Tapi sampai sekarang, mobil tersebut tidak pernah diketahui keberadaannya dan belum dikembalikan.

Menurut Kusdianto, dari pengakuan Sodik kepada dirinya, mobil tersebut disewakan ke Sanusi di Bangkalan. Kusdianto bersama Sodik pernah mendatangi Sanusi di Bangkalan pada 28 Januari 2025.

“Saya kira ambil mobil ke Bangkalan. Ternyata saat ketemu Sanusi, dia bilang, mobil saya dibawa Agus, warga Blega, Bangkalan. Saya dapat kabar, jika Agus ditangkap Polres Bangkalan dalam kasus penggelapan mobil dengan Pelapor orang lain. Saya datangi rumah Agus, ditemui mbaknya. Mbaknya Agus mau jual lahan untuk ganti rugi. Tapi sampai sekarang tidak ada. Begitupun dengan Sodik. Pada 25 Februari 2025 kemarin, hubungi saya. Bilangya tanggungawab, tapi sampai sekarang juga tidak ada tanggungjawabnya,” jelas Kusdianto.

Karena itulah, dia menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya kepada Kepolisian.

Pada kesempatan yang sama, Dodik Firmansyah, S.H., selaku Kuasa Hukum dari Kusdianto berharap, pihak Kepolisian bisa segera menuntaskan kasus yang dialami kliennya. Menurutnya, kliennya melaporkan terduga pelaku dengan Pasal 372 dan 378 KUHPidana, yakni tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Kami berharap Kepolisian memeriksa pihak-pihak yang terindikasi terlibat dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami klien kami. Ini sudah sindikat, dan tidak mungkin terduga pelaku satu orang. Sampai sekarang, mobil klien kami tidak tahu dimana lokasinya. Dugaan kuat, ada di Bangkalan,” jelasnya. (Agus R /Red…)

Loading

Berita Terkait

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga
Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025
Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5
Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar
Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:28

Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:43

Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5

Jumat, 19 September 2025 - 18:28

Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding

Kamis, 18 September 2025 - 23:26

Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar

Kamis, 18 September 2025 - 18:08

Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terbaru

error: Content is protected !!