KABUPATEN SEMARANG | Jejakkasusindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Semarang tancap gas mendorong profesionalisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Upaya ini ditegaskan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan KDMP yang menyasar kepala desa, perangkat desa, serta pengurus koperasi se-Kabupaten Semarang.
Bimtek ini bukan sekadar seremoni. Pemkab menekankan sinergi nyata dengan program nasional, menuntut koperasi dikelola akuntabel, transparan, dan berorientasi usaha produktif, bukan papan nama tanpa aktivitas.
Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha menegaskan, KDMP harus menjadi mesin penggerak ekonomi desa, mampu meningkatkan kesejahteraan warga, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian desa.
“Koperasi jangan jadi formalitas. Kepala desa dan pengurus harus bertanggung jawab penuh. Kelola secara profesional, patuh aturan, dan memberi manfaat nyata,” tegas Bupati.
Pemkab juga mengingatkan, dana dan fasilitas negara yang melekat pada KDMP wajib dikelola bersih. Tidak ada ruang bagi salah urus, apalagi penyimpangan. Pengurus diminta memahami tata kelola, manajemen usaha, hingga pelaporan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas terkait menambahkan, Bimtek dirancang untuk menyamakan persepsi, memperkuat kapasitas SDM koperasi, serta memastikan KDMP selaras dengan kebijakan pusat dan daerah. Pendampingan akan terus dilakukan agar koperasi benar-benar hidup dan berkembang.
Dengan langkah ini, Pemkab Semarang menegaskan komitmennya: KDMP harus naik kelas—dari koperasi administratif menjadi entitas usaha desa yang profesional, mandiri, dan berdampak langsung bagi rakyat.
(Yogie PS)






