Sidang Perdana Sekda Singkawang, Sumastro Bungkam Soal Dugaan Keterlibatan Wali Kota Tjhai Chui Mie

redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak | jejakkasusindonesianews.com –Sidang perdana Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang sekaligus mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, digelar di Pengadilan Tipikor Pontianak, Kamis (16/10/2025). Ia didakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian keringanan retribusi jasa usaha pemanfaatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemkot Singkawang di Taman Wisata Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, tahun 2021.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Singkawang, Coky Soulus.

Dalam ruang sidang, Sumastro tampak mengenakan kemeja putih, duduk tenang di kursi pesakitan. Sejumlah keluarga dan kolega terlihat hadir menyaksikan jalannya persidangan.

Usai sidang, Sumastro yang mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan masker hitam, memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media, termasuk terkait dugaan keterlibatan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, dalam kasus tersebut.

Ia hanya mengangkat tangan kirinya sebagai isyarat enggan berkomentar dan langsung menuju mobil tahanan yang membawanya keluar dari area Pengadilan Tipikor di Jalan Uray Bawadi, Pontianak.

Diketahui, Sumastro ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Singkawang pada 10 Juli 2025, saat masih menjabat sebagai Sekda Singkawang. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan terkait pengelolaan dan keringanan retribusi lahan wisata milik Pemkot.

Sementara itu, kuasa hukum Sumastro, Dimas Fakhrul Alamsyah, juga menolak memberi banyak keterangan.

“Sidang berjalan lancar, dan kami akan menyiapkan tanggapan sesuai waktu yang ditentukan,” ujarnya singkat.

Reporter: Abang Amrullah – Kalbar

 

 

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli Jabatan di Batang: Kepala Desa Wonotunggal Diduga Terima Rp130 Juta dari Warga
Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha Dukung Penguatan SDM Melalui Sinergi Pendidikan Nasional
Seorang Pria Asal Blora Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan Putussibau Selatan
Aliansi Peduli Kepri Desak DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran di First Club Batam”
Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas
Camat Ngaringan Diduga Langgar Prosedur dalam Pelantikan Anggota BPD Desa Ngarap-arap
Ganas Annar MUI Gelar Kajian “Keluarga Harmonis Tanpa Narkoba” di Masjid Istiqlal
Kuasa Hukum M. Nurudluha: “Kami Menunggu Keadilan untuk Siswi yang Dikeluarkan Sepihak”

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:22

Dugaan Jual Beli Jabatan di Batang: Kepala Desa Wonotunggal Diduga Terima Rp130 Juta dari Warga

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:03

Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha Dukung Penguatan SDM Melalui Sinergi Pendidikan Nasional

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:29

Sidang Perdana Sekda Singkawang, Sumastro Bungkam Soal Dugaan Keterlibatan Wali Kota Tjhai Chui Mie

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:55

Seorang Pria Asal Blora Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan Putussibau Selatan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:37

Aliansi Peduli Kepri Desak DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran di First Club Batam”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:17

Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:43

Camat Ngaringan Diduga Langgar Prosedur dalam Pelantikan Anggota BPD Desa Ngarap-arap

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:56

Ganas Annar MUI Gelar Kajian “Keluarga Harmonis Tanpa Narkoba” di Masjid Istiqlal

Berita Terbaru