Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan Bupati Tak Diindahkan, Aktivitas Proyek Masih Berlangsung Seolah Tanpa Aturan

JEPARA|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa.

Padahal, hingga kini belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah terkait persoalan tersebut.

Pantauan sejumlah awak media di lokasi menunjukkan aktivitas proyek masih berlangsung normal. Para pekerja tampak keluar-masuk area proyek, alat berat tetap beroperasi, seolah tak ada masalah hukum yang tengah bergulir.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga kepercayaan publik.

Pernyataan Pegawai Kontradiktif dengan Arahan Bupati

Saat dikonfirmasi, salah satu pegawai proyek berinisial JK memberikan pernyataan mengejutkan.

“Kami belum ada perintah berhenti dari Polres ataupun dari Bupati,” ujarnya singkat saat ditemui di lokasi proyek.

Pernyataan tersebut jelas bertolak belakang dengan hasil dua kali pertemuan antara warga dan Bupati Jepara, di mana bupati secara tegas menyampaikan tidak boleh ada aktivitas proyek selama proses klarifikasi, mediasi, dan analisa terhadap persoalan yang masih bergulir di masyarakat.

“Bupati sudah bicara langsung di hadapan kami, katanya tidak akan ada aktivitas dulu sebelum ada keputusan resmi. Tapi faktanya proyek tetap jalan. Jadi siapa yang harus kami percaya?”

ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

Warga Nilai Ada Pembiaran dan Ketimpangan Penegakan Hukum

Sejumlah warga menilai situasi ini sebagai bentuk pembiaran dan lemahnya koordinasi antarinstansi di tingkat daerah.

“Ini jelas mencoreng wibawa pemerintah daerah. Kalau bupati sudah bicara tapi diabaikan, berarti ada pihak yang merasa lebih berkuasa dari hukum,”

tegas salah satu tokoh masyarakat Tunggul Pandean.

Warga mendesak Polres Jepara, Satpol PP, dan dinas terkait untuk segera turun tangan menghentikan sementara aktivitas proyek hingga ada keputusan hukum yang jelas dan sah.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kondisi ini bukan hanya memicu kemarahan warga, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jepara.

Warga menilai hukum kini seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas, terutama bila menyangkut proyek besar atau kepentingan pihak tertentu.

“Kalau seperti ini terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Apa gunanya pertemuan dengan bupati kalau hasilnya tidak dijalankan di lapangan?”

ujar seorang warga dengan nada geram.

Desakan Penegakan Hukum yang Tegas dan Konsisten

Warga Desa Tunggul Pandean berharap Bupati Jepara, Polres Jepara, serta instansi terkait segera bertindak tegas dan konsisten terhadap komitmen yang pernah disampaikan.

Mereka menuntut agar aktivitas proyek Gardu Induk PLN dihentikan sementara sampai ada keputusan hukum atau kesepakatan resmi antara pihak pengembang dan warga.

“Kami bukan menolak pembangunan, tapi menuntut keadilan dan kejelasan. Kalau hukum sudah tak lagi punya taring, maka rakyat kecil seperti kami akan terus jadi korban,”

tutup salah satu perwakilan warga dengan nada kecewa (..)

[Teguh/Red]

 

Berita Terkait

Malam Mencekam di Rutan Salatiga, Petugas Bongkar Setiap Blok Demi ‘Zero Halinar’!
28 Pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Hukum dan Keadilan Sosial
IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara: Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Janggal dan Tidak Transparan
Isu Politik Uang Bayangi Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Kades Bantah” Semua Sesuai Aturan”
Polemik Pembangunan Rumah Makan di Sultan Agung Semarang” Wali Kota Turun Tangan, Warga Terdampak Tuntut Keadilan
Dugaan Rekayasa Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Panitia Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi!!!
Viral! Kasus GTB: Advokat dan Ketua DPW IWOI Jateng Dampingi Narasumber yang Diduga Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Matangkan Arah Baru: Tegaskan Langkah di Bidang Hukum dan Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:47

Malam Mencekam di Rutan Salatiga, Petugas Bongkar Setiap Blok Demi ‘Zero Halinar’!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:39

28 Pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Hukum dan Keadilan Sosial

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:22

IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara: Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Janggal dan Tidak Transparan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:12

Isu Politik Uang Bayangi Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Kades Bantah” Semua Sesuai Aturan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:18

Polemik Pembangunan Rumah Makan di Sultan Agung Semarang” Wali Kota Turun Tangan, Warga Terdampak Tuntut Keadilan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:03

Dugaan Rekayasa Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Panitia Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi!!!

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:46

Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:13

Viral! Kasus GTB: Advokat dan Ketua DPW IWOI Jateng Dampingi Narasumber yang Diduga Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang

Berita Terbaru