Razia Hanya Formalitas? Karaoke MST Salatiga Diduga Masih Jual Miras Ilegal, Gudang Rahasia Terbongkar!!!

redaksi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga |Jejakkasusindonesianews.com Operasi pemberantasan minuman keras (miras) di Kota Salatiga tampaknya hanya jadi formalitas belaka. Fakta terbaru, sebuah tempat karaoke berinisial MST di Jalan Hasanudin diduga masih bebas menjajakan miras berbagai merek, meski aparat berkali-kali menggelar razia.

Temuan mencengangkan itu diungkap Ketua Lembaga Elbeha Barometer, Sri Hartono, usai melakukan investigasi lapangan bersama timnya.
“Dari hasil penyelidikan kami, miras jenis Congyang, Vodka, Mansion, Kawa-kawa hingga Anggur Merah masih dijual bebas di sana,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, pihaknya juga menduga ada peredaran miras bodong.
“Vodka di sana patut diduga palsu, tidak bercukai, bahkan bisa jadi menggunakan cukai palsu,” beber Sri Hartono.

Lebih mengejutkan lagi, tim investigasi menemukan gudang miras tersembunyi di belakang ruangan LC.
“Ini jelas pelanggaran serius. Kami minta aparat segera bertindak tegas, lakukan penyegelan dan sidak menyeluruh,” desaknya.

Selain praktik jual beli miras, Sri Hartono juga menyoroti kejanggalan perizinan.
“Dulu izinnya MST, tapi anehnya di dalam pakai nama QN. Ini patut dipertanyakan legalitas dan administrasinya,” tandasnya.

Lembaga Elbeha Barometer memastikan segera melaporkan kasus ini ke dinas terkait agar ada langkah hukum maupun administratif yang nyata, bukan sekadar razia seremonial.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola karaoke MST belum memberikan klarifikasi atas dugaan miring yang menyeret nama usaha hiburan malam tersebut.

Dikutip laman : Matalensanews.com

[Witri/Red]

Berita Terkait

Izin Tak Jelas Bertahun-tahun, Operasional Dusun Semilir Diadukan ke Presiden
Uang Mengalir, Izin Tak Jadi: Dugaan Suap Tambang di Bantarpanjang Diselidiki Polres Kuningan
Puting Beliung Porak-Porandakan Kab Semarang, Negara Hadir Bantu Warga Terdampak
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak
Pemkot Semarang Turun Tangan! Proyek Rumah Makan Diduga Serobot Pondasi Warga, Ancaman Bangunan Mengintai
Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan, SPBU 44.582.09 Blora Dalam Sorotan
Viral ,Lakukan Aksi Tak Terpuji di Ruang Publik, Polres Sragen Amankan Pria Diduga ODGJ
Diduga Timbun Solar Ilegal, Aktivitas PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:34

Izin Tak Jelas Bertahun-tahun, Operasional Dusun Semilir Diadukan ke Presiden

Senin, 2 Februari 2026 - 21:57

Uang Mengalir, Izin Tak Jadi: Dugaan Suap Tambang di Bantarpanjang Diselidiki Polres Kuningan

Senin, 2 Februari 2026 - 07:18

Puting Beliung Porak-Porandakan Kab Semarang, Negara Hadir Bantu Warga Terdampak

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:21

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59

Pemkot Semarang Turun Tangan! Proyek Rumah Makan Diduga Serobot Pondasi Warga, Ancaman Bangunan Mengintai

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:40

Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan, SPBU 44.582.09 Blora Dalam Sorotan

Senin, 26 Januari 2026 - 13:53

Viral ,Lakukan Aksi Tak Terpuji di Ruang Publik, Polres Sragen Amankan Pria Diduga ODGJ

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:27

Diduga Timbun Solar Ilegal, Aktivitas PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!