Razia Hanya Formalitas? Karaoke MST Salatiga Diduga Masih Jual Miras Ilegal, Gudang Rahasia Terbongkar!!!

redaksi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga |Jejakkasusindonesianews.com Operasi pemberantasan minuman keras (miras) di Kota Salatiga tampaknya hanya jadi formalitas belaka. Fakta terbaru, sebuah tempat karaoke berinisial MST di Jalan Hasanudin diduga masih bebas menjajakan miras berbagai merek, meski aparat berkali-kali menggelar razia.

Temuan mencengangkan itu diungkap Ketua Lembaga Elbeha Barometer, Sri Hartono, usai melakukan investigasi lapangan bersama timnya.
“Dari hasil penyelidikan kami, miras jenis Congyang, Vodka, Mansion, Kawa-kawa hingga Anggur Merah masih dijual bebas di sana,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, pihaknya juga menduga ada peredaran miras bodong.
“Vodka di sana patut diduga palsu, tidak bercukai, bahkan bisa jadi menggunakan cukai palsu,” beber Sri Hartono.

Lebih mengejutkan lagi, tim investigasi menemukan gudang miras tersembunyi di belakang ruangan LC.
“Ini jelas pelanggaran serius. Kami minta aparat segera bertindak tegas, lakukan penyegelan dan sidak menyeluruh,” desaknya.

Selain praktik jual beli miras, Sri Hartono juga menyoroti kejanggalan perizinan.
“Dulu izinnya MST, tapi anehnya di dalam pakai nama QN. Ini patut dipertanyakan legalitas dan administrasinya,” tandasnya.

Lembaga Elbeha Barometer memastikan segera melaporkan kasus ini ke dinas terkait agar ada langkah hukum maupun administratif yang nyata, bukan sekadar razia seremonial.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola karaoke MST belum memberikan klarifikasi atas dugaan miring yang menyeret nama usaha hiburan malam tersebut.

Dikutip laman : Matalensanews.com

[Witri/Red]

Berita Terkait

Aktivis LSM Satrio Pandawa Apresiasi Respons Cepat DPU Kota Semarang Tangani Jalan Rusak
Diberhentikan Mendadak, Direksi PDAM Kota Semarang Menggugat
Pembangunan Talut di TPA Jatibarang Diduga Asal-asalan, Kualitas Buruk dan Minim Transparansi
Indosat Akui Terima Satu Laporan Penyalahgunaan Data Pribadi: Operator Tegaskan Tak Ada Kebocoran
Wajah Baru Boyolali Mulai Terbentuk: Trotoar Simpang Lima Dipangkas, Median Jalan Dihilangkan — Proyek Rp22 Miliar Jadi Sorotan
Elbeha Barometer Kawal Ketat Proyek Rp42,4 M UIN Salatiga, Sri Hartono Sindir Praktik “Uang Pelicin ke Negeri Gingseng!!
Politisasi Perut Anak: Kasus Keracunan Diduga Sengaja Digoreng Lawan Program MBG
Empat Lembaga Bongkar Fakta Baru, Dusun Semilir Diduga Langgar Aturan Air, Limbah, dan Amdalalin

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:45

Aktivis LSM Satrio Pandawa Apresiasi Respons Cepat DPU Kota Semarang Tangani Jalan Rusak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:42

Diberhentikan Mendadak, Direksi PDAM Kota Semarang Menggugat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:53

Pembangunan Talut di TPA Jatibarang Diduga Asal-asalan, Kualitas Buruk dan Minim Transparansi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:34

Indosat Akui Terima Satu Laporan Penyalahgunaan Data Pribadi: Operator Tegaskan Tak Ada Kebocoran

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:51

Wajah Baru Boyolali Mulai Terbentuk: Trotoar Simpang Lima Dipangkas, Median Jalan Dihilangkan — Proyek Rp22 Miliar Jadi Sorotan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14

Elbeha Barometer Kawal Ketat Proyek Rp42,4 M UIN Salatiga, Sri Hartono Sindir Praktik “Uang Pelicin ke Negeri Gingseng!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:20

Politisasi Perut Anak: Kasus Keracunan Diduga Sengaja Digoreng Lawan Program MBG

Rabu, 1 Oktober 2025 - 02:09

Empat Lembaga Bongkar Fakta Baru, Dusun Semilir Diduga Langgar Aturan Air, Limbah, dan Amdalalin

Berita Terbaru