Razia Hanya Formalitas? Karaoke MST Salatiga Diduga Masih Jual Miras Ilegal, Gudang Rahasia Terbongkar!!!

redaksi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga |Jejakkasusindonesianews.com Operasi pemberantasan minuman keras (miras) di Kota Salatiga tampaknya hanya jadi formalitas belaka. Fakta terbaru, sebuah tempat karaoke berinisial MST di Jalan Hasanudin diduga masih bebas menjajakan miras berbagai merek, meski aparat berkali-kali menggelar razia.

Temuan mencengangkan itu diungkap Ketua Lembaga Elbeha Barometer, Sri Hartono, usai melakukan investigasi lapangan bersama timnya.
“Dari hasil penyelidikan kami, miras jenis Congyang, Vodka, Mansion, Kawa-kawa hingga Anggur Merah masih dijual bebas di sana,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, pihaknya juga menduga ada peredaran miras bodong.
“Vodka di sana patut diduga palsu, tidak bercukai, bahkan bisa jadi menggunakan cukai palsu,” beber Sri Hartono.

Lebih mengejutkan lagi, tim investigasi menemukan gudang miras tersembunyi di belakang ruangan LC.
“Ini jelas pelanggaran serius. Kami minta aparat segera bertindak tegas, lakukan penyegelan dan sidak menyeluruh,” desaknya.

Selain praktik jual beli miras, Sri Hartono juga menyoroti kejanggalan perizinan.
“Dulu izinnya MST, tapi anehnya di dalam pakai nama QN. Ini patut dipertanyakan legalitas dan administrasinya,” tandasnya.

Lembaga Elbeha Barometer memastikan segera melaporkan kasus ini ke dinas terkait agar ada langkah hukum maupun administratif yang nyata, bukan sekadar razia seremonial.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola karaoke MST belum memberikan klarifikasi atas dugaan miring yang menyeret nama usaha hiburan malam tersebut.

Dikutip laman : Matalensanews.com

[Witri/Red]

Berita Terkait

Polres Demak Amankan 114 Remaja Terduga Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru
Terkuak! Sebelum Penggeledahan Polda Jateng, Bendahara Yayasan Lebih Dulu Laporkan Ketua Koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah
Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan
DIDUGA JADI PARKIR LIAR, FASILITAS UMUM DI SAMPING THE PARK MALL SEMARANG DISOROT
Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas
Balap Liar di Flyover Madukoro Kembali Ditertibkan, 31 Motor Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:07

Polres Demak Amankan 114 Remaja Terduga Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:21

Terkuak! Sebelum Penggeledahan Polda Jateng, Bendahara Yayasan Lebih Dulu Laporkan Ketua Koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25

Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:44

Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:54

DIDUGA JADI PARKIR LIAR, FASILITAS UMUM DI SAMPING THE PARK MALL SEMARANG DISOROT

Senin, 23 Februari 2026 - 00:02

Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Warung “Aceh” di Kabupaten Pekalongan Jual Obat Keras Secara Bebas

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:32

Balap Liar di Flyover Madukoro Kembali Ditertibkan, 31 Motor Diamankan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!