Putusan Yang Rendah Dari Tuntutan Hakim (PN) Demak Pihak Keluarga Korban Perkosaan Dibawah Umur, Berakhir Naik Banding!!!

redaksi

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK ||PN Demak akhirnya menjatuhkan pidana penjara (YR) pelaku pemerkosaan terhadap (SR) gadis umur 14 tahun masa Pembinaan dalam Lembaga di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan

“Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena di Magelang, selama 1 tahun dan tindakan pelatihan kerja berupa kewajiban mengikuti program pelatihan kerja selama 3 bulan, yang diselenggarakan di BLK (Balai Latihan Kerja) pada Dinas Sosial Kabupaten Demak.

Hal ini sangat jauh berbeda dari tuntutan jaksa penuntut umum, dimana terdakwa Yudistira dituntut pidana penjara selama 2 tahun di LPKA Kutoarjo, dan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) di LPKA Kutoarjo selama 6 bulan.

Oleh karenanya, baik pihak P2PA dinas pendidikan dan kebudayaan bagian hukum dan sanksi kenakalan remaja kabupaten Demak maupun kejaksaan, menilai putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilan, dan berencana untuk banding (26/7/2024)


Bibik Nurud Duja SAG MH dari P2PA dinas pendidikan dan kebudayaan bagian hukum dan sanksi kenakalan remaja kabupaten Demak sendiri menilai, bahwa putusan majlis hakim tidak sesuai dengan tuntutan jaksa yang semestinya di tempatkan di LPAK kutoarjo Purworejo Jawa Tengah.


Keluarga Korban Kecewa Vonis Majelis Hakim yang lebih rendah seharusnya pelaku mendapatkan hukuman semaksimal mungkin akibat perbuatanya terhadap anak kami slaku korban apalagi beban psikologi anak kami,

Selaku korban akan di ingetnya selama hidupnya , karena hukumannya tidak sesuai dan seimbang dengan ke salahanya.

Yoyok Sakiran” Sebagai pendamping keluarga korban dan sekaligus Ketua DPD LAI BPAN Jateng sangat kecewa” dengan putusan di PN yang sangat rendah tidak berimbang dengan dengan derita korban yang nantinya beban mental diderita korban.

Setelah berunding beserta keluarga korban dan beberapa Pengurus DPD BPAN LAI Jateng  di putuskan Banding ke Pengadilan Tinggi Semarang.

Lanjut Yoyok Sakiran” menyampaikan di hadapan awak media” bahwa putusan hakim Pengadilan Negeri Demak sangat tidak memuaskan.

“Memandang psikologis korban yang notabennya menanggung beban seumur hidup pungkas” Ketua DPD LAI Jateng Bapak Yoyok Sakiran dan menyatakan ada apa hakim di balik putusan tersebut”Demikian dengan naiknya pemberitaan guna Acuan kepada dinas terkait dan  APH Wilayah Jawa Tengah.

(Tim&Red)

Loading

Berita Terkait

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
PADIKSI UNISBANK Tancap Gas! Meet and Greet Bahas Kewirausahaan Digital & AI
Antisipasi Bahaya AI, Polres Demak Kepung Sekolah—Ratusan Pelajar Diwajibkan Isi Survei!!!
Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Senin, 2 Februari 2026 - 22:54

Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:29

PADIKSI UNISBANK Tancap Gas! Meet and Greet Bahas Kewirausahaan Digital & AI

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:57

Antisipasi Bahaya AI, Polres Demak Kepung Sekolah—Ratusan Pelajar Diwajibkan Isi Survei!!!

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Berita Terbaru

error: Content is protected !!