GROBOGAN||Jejakkasusindonesianews.comv– Proyek rehabilitasi dan perluasan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan menuai sorotan tajam. Pasalnya, para pekerja proyek yang digarap oleh CV TK dengan nilai kontrak mencapai Rp1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, terlihat tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja yang semestinya.
Pantauan di lokasi pada Selasa (29/7/2025), para pekerja tampak beraktivitas tanpa Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, sepatu safety, maupun sarung tangan. Tak hanya itu, ketiadaan pengawasan langsung dari mandor atau penanggung jawab lapangan turut memperparah kondisi proyek.
Sahrul, salah satu pekerja asal Waru, Karanganyar, Purwodadi, mengaku bahwa pengerjaan sudah berlangsung selama dua pekan. Namun ia membenarkan bahwa mandor proyek tidak berada di lokasi.
“Mandor nggak ada di tempat,” ujarnya singkat.
Terkait penggunaan APD, Sahrul mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja enggan mengenakannya karena merasa tidak nyaman.
“APD ada, tapi gerah kalau dipakai. Lagipula ini baru tahap awal, masih ngerjain pondasi,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Arifin Kurniadi dari Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pekerja proyek, apalagi proyek pemerintah, untuk tidak menggunakan APD.
“Perlengkapan K3 itu wajib. Tidak boleh ada alasan apapun. Semua sudah teranggarkan dalam proyek. Ini soal keselamatan kerja yang tidak bisa ditawar,” tegas Arifin.
Lebih lanjut, ia menyoroti kelalaian pengawas proyek yang tidak berada di tempat saat pekerjaan berlangsung.
“Bagaimana bisa proyek bersumber dari APBD tapi tidak ada mandor di lapangan? Ini kelalaian serius. Tidak heran jika para pekerja mengabaikan K3,” tandasnya.
Ketidakhadiran pengawas dan kelalaian dalam penerapan standar K3 ini patut menjadi perhatian instansi terkait, termasuk Dishub Grobogan dan Inspektorat Daerah, guna mencegah potensi kecelakaan kerja dan menjamin transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan proyek.
[Red&Time]