Proyek Jalan Diduga Tanpa Transparansi, Lurah Podorejo Bungkam Saat Dikonfirmasi

redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | jejakkasusindonesianews.com – Proyek pekerjaan jalan di wilayah Kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, menuai sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan fisik di kawasan tersebut diduga tidak disertai papan nama proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan keterbukaan informasi publik.[28/10]

Pantauan di lapangan menunjukkan, tidak terdapat papan informasi yang memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, serta waktu pelaksanaan. Kondisi ini membuat masyarakat tidak mengetahui secara pasti asal-usul anggaran dan pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Sejumlah warga menduga, kegiatan itu merupakan bagian dari proyek pemeliharaan jalan dan drainase sebagaimana tercantum dalam dokumen UPTD Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. Namun, ketiadaan informasi resmi menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak kelurahan, Lurah Podorejo, Yusdi, memilih bungkam dan mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek tersebut.

“Saya tidak tahu menahu soal pekerjaan itu,” ujarnya singkat, enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Sikap diam aparat kelurahan tersebut justru memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dan lemahnya koordinasi antara pelaksana proyek dengan pemerintah setempat. Padahal, proyek yang menggunakan dana publik seharusnya dapat diawasi bersama serta dilaksanakan secara transparan.

Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi negatif terkait penggunaan anggaran pemerintah.

Transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.

(Nyoto S & Tim)

 

Berita Terkait

Satu dari Empat DPO Kasus Mafia Tanah Bengkalis Masih Bebas Berkeliaran, Masyarakat Sungai Linau Murka!!!
Atas Pengabdiannya Sebagai Anggota TEP, Wamen Viva Yoga Ajak Masyarakat Doakan Alm. Anggit Bima
Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalteng Perjuangkan Plasma dan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT. SKD
Banjir Lumpuhkan Jalur Pantura, Polres Demak Lakukan Rekayasa Arus dan Evakuasi Warga
Oknum Kades Kswr Diduga Gunakan Musyawarah Palsu untuk Ajak RT Demo Kadus!
Diduga Proyek Revitalisasi SDN Tulakan 2 Ngawi Tak Sesuai Prosedur, Anggaran Capai Rp 482 Juta
Diberhentikan Mendadak, Direksi PDAM Kota Semarang Menggugat
Pembangunan Talut di TPA Jatibarang Diduga Asal-asalan, Kualitas Buruk dan Minim Transparansi

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:13

Proyek Jalan Diduga Tanpa Transparansi, Lurah Podorejo Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:14

Satu dari Empat DPO Kasus Mafia Tanah Bengkalis Masih Bebas Berkeliaran, Masyarakat Sungai Linau Murka!!!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:30

Atas Pengabdiannya Sebagai Anggota TEP, Wamen Viva Yoga Ajak Masyarakat Doakan Alm. Anggit Bima

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51

Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalteng Perjuangkan Plasma dan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT. SKD

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:02

Banjir Lumpuhkan Jalur Pantura, Polres Demak Lakukan Rekayasa Arus dan Evakuasi Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:28

Oknum Kades Kswr Diduga Gunakan Musyawarah Palsu untuk Ajak RT Demo Kadus!

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:35

Diduga Proyek Revitalisasi SDN Tulakan 2 Ngawi Tak Sesuai Prosedur, Anggaran Capai Rp 482 Juta

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:42

Diberhentikan Mendadak, Direksi PDAM Kota Semarang Menggugat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!