Polres Pasuruan Ungkap 27 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan-Jejakkasusindonesianews.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menggelar rilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru Tahun 2025 yang telah dilaksanakan selama 14 hari, sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025. Operasi ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Pasuruan.

 

Kegiatam tersebut di Pimpin Waka Polres Pasuruan Kompol. Andi Purnomo di dampingi Kasatbreskrim AKP. Adimas dan Kasin Humas Iptu Joko suseno

 

Dalam rilis yang disampaikan pada Jumat siang, 16 Mei 2025, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap total 27 kasus premanisme. Dari jumlah tersebut, enam kasus telah masuk ke proses penyidikan, sementara 21 lainnya ditindak dengan pembinaan.

 

Enam kasus yang kini ditangani secara hukum mencakup berbagai tindak pidana, seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, penganiayaan, dan pengeroyokan. Beberapa tersangka yang diamankan antara lain inisial YAC, SH, SYD, TM & HR, USH, dan EMR. Barang bukti yang disita antara lain senjata tajam, pakaian, sepeda motor, dan rekaman video.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan anggotanya dalam penanganan kasus premanisme saat ini masyarakat betul betul resah dengan keberadaan premanisme di wilayah Pasuruan

 

Salah satu kasus menonjol melibatkan tersangka SYD yang kedapatan membawa sepeda motor tanpa dokumen sah dan satu unit senjata tajam. Dalam kasus lainnya, tersangka EMR dilaporkan melakukan penganiayaan dan diamankan beserta sejumlah pakaian yang digunakan saat kejadian.

 

Sementara itu, 21 kasus lainnya didominasi oleh praktik pungli di pasar, juru parkir liar, dan aktivitas memalak di fasilitas umum. Para pelaku tidak diproses secara hukum, melainkan diberikan sanksi tipiring dan pembinaan.

 

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, melalui Satreskrim juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Pasuruan. (Galih)

Loading

Berita Terkait

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!