Polisi: Sindikat Judi Online Peretas Website Pemerintah di Jakbar Masuk Jaringan Kamboja

redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta Barat – Polres Metro Jakbar mengungkap fakta baru terkait sindikat judi online peretas situs Pemerintah dan akademik yang markasnya digerebek di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Mereka ternyata masuk ke dalam jaringan judi online Internasional di Kamboja.

“Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).

Andri menjelaskan, setelah sindikat tersebut berhasil meretas website Pemerintahan dan Universitas, mereka menyewakan website tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.

“Setelah mereka berhasil menjadikan website Pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja,” Ujarnya.

Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Termasuk mengurung jumlah omzet yang sindikat tersebut dapatkan dari perbuatan jahatnya tersebut.

Hingga kini enam orang operator judi online FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19) sudah ditangkap. Sementara satu orang berinisial MHP (41) diduga pemilik rekening untuk menampung duit judi online juga sudah diringkus.


Retas Website Pemerintah-Kampus

Polisi mengungkap modus sindikat judi online yang beroperasi di salah satu unit Apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sindikat tersebut meretas website Pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.

“Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website Pemerintah maupun pendidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (10/7/24).

Andri mengatakan mereka menyasar website yang memiliki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas. Setelah itu, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.

“Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik Pemerintah (dengan urlgo.id) maupun pendidikan (dengan urlac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian,” Jelasnya.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!