Polda Jawa Tengah Ungkap 31 Kasus Petasan, 36 Pelaku Diamankan Selama Operasi Pekat Candi 2026

redaksi

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Yogie 
Kota Semarang |Jejakkasusindonesianews.com – Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadhan melalui pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Hingga Rabu (25/2/2026), aparat berhasil mengungkap 31 kasus peredaran dan pembuatan petasan ilegal dengan mengamankan 36 orang tersangka dari 20 Polres jajaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, dalam keterangannya di Mapolda Jateng menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

“Dari 31 laporan polisi yang kami tangani, terdapat enam peristiwa ledakan di Boyolali, Grobogan, Kendal, Banjarnegara, Wonosobo, dan Pekalongan Kota yang menyebabkan 12 orang mengalami luka. Para korban diketahui sedang meracik bahan petasan saat ledakan terjadi,” ungkapnya.

⚠️ Korban Berpotensi Jadi Pelaku
Penyelidikan mengungkap bahwa sebagian korban ledakan juga berpotensi diproses hukum karena terlibat dalam peracikan bahan peledak. Terhadap pelaku yang masih di bawah umur, penanganan dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polisi juga menemukan fakta bahwa bahan-bahan petasan dibeli secara terpisah melalui marketplace daring. Secara umum, bahan tersebut legal dan biasa digunakan untuk kebutuhan pertanian maupun industri, seperti sulfur, kalium klorat, benzoat, aluminium powder, dan karbon.

Namun, tanpa keahlian dan pengawasan ketat, campuran bahan tersebut dapat memicu ledakan berbahaya dan tidak terkendali.

⛓️ Terancam 15 Tahun Penjara
Secara hukum, pelaku pembuatan, penyimpanan, kepemilikan, hingga peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Polda Jateng menegaskan bahwa Operasi Pekat Candi 2026 tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui pendataan toko bahan kimia serta imbauan langsung kepada masyarakat.

“Kami mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai Ramadhan yang seharusnya penuh berkah berubah menjadi musibah,” tegas Kombes Anwar.

🎯 Komitmen Ramadhan Aman dan Tertib
Melalui Operasi Pekat Candi 2026, Polda Jateng memastikan langkah tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Harapannya, seluruh warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang serta menyambut Idul Fitri 2026 dalam suasana aman, nyaman, dan tenteram.

Berita Terkait

Cooling System Pagar Mangkok, Polsek Wonosegoro Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Desa Kalinanas
Lomba Mancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali
Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tegaskan Tak Ada Toleransi Gangguan Kamtibmas Saat Pengesahan Warga Baru
Kapolres Boyolali Resmi Buka Abimanyu Cup 2026, Ratusan Warga Padati GOR Nogosari
Kapolres Aceh Timur Turun Tangan Redam Kericuhan ” Lima Organisasi Wartawan Beri Apresiasi!!
Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita
Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:22

Lomba Mancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:14

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tegaskan Tak Ada Toleransi Gangguan Kamtibmas Saat Pengesahan Warga Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09

Kapolres Boyolali Resmi Buka Abimanyu Cup 2026, Ratusan Warga Padati GOR Nogosari

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:54

Kapolres Aceh Timur Turun Tangan Redam Kericuhan ” Lima Organisasi Wartawan Beri Apresiasi!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:22

Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:39

Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:23

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:19

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Salurkan Bansos kepada Awak Kamling di 19 Polsek dan 3 Polsubsektor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!