Kapolres Semarang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Perang Lawan Narkoba dan Kriminalitas

redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Semarang -JKI | Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang bersama Polres Semarang memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kecamatan Ambarawa, Rabu (20/8/2025).

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., yang hadir langsung, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri. Ia menegaskan, kegiatan ini adalah wujud nyata sinergitas aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana.

“Hal ini merupakan keberhasilan ungkap kasus Polres Semarang dengan dukungan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, sehingga perkara di Kabupaten Semarang dapat diselesaikan secara tuntas,” tegasnya.

AKBP Ratna juga menekankan komitmen Polres Semarang dalam melakukan pencegahan tindak pidana melalui langkah preventif, preemptif, dan represif.
“Kami terus melakukan edukasi baik lewat media sosial maupun kegiatan langsung di masyarakat, seperti Jumat Curhat dan ngobrol bareng Kapolres,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Ketua PN Ungaran Golom Silitonga SH., MH., perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Pramudyo Teguh Sucipto SKM., M.Kes., jajaran PJU Kejaksaan Negeri, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana S.Tr.K., SIK., MH., Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH., MH., serta perwakilan Forum Wartawan Kabupaten Semarang.

Barang Bukti Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara tindak pidana dengan putusan hukum tetap. Rinciannya meliputi:

  • Narkotika jenis sabu seberat 115,95 gram
  • Ganja seberat 7,86 gram
  • Tembakau gorila seberat 29,16 gram
  • 154 butir tablet/pil terlarang
  • Psikotropika dari 47 perkara
  • Senjata tajam dari 1 perkara
  • Perkara kesehatan sebanyak 5 perkara

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menegaskan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Ini untuk mencegah penyalahgunaan kembali sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dan dipotong sesuai jenis barang bukti. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan ini, aparat penegak hukum menegaskan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, serta memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Witriyani

Berita Terkait

Polri Perluas Direktorat PPA–PPO di Daerah, Negara Didorong Hadir Lindungi Korban Kekerasan
Terinspirasi Program Jajan CIKI, Siswa SMP Kartiyoso Mantap Bercita-Cita Jadi Polisi Laut
Kapolres Demak Resmikan Dapur SPPG Polres Demak 2, Gaspol Program Makan Bergizi Gratis Era Prabowo
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Bersih, Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS 2026
Polres Kendal Gelar Sertijab Kasatintelkam dan Dua Kapolsek, Kapolres Tekankan Pelayanan Presisi
Banjir Rendam Demak, Kapolres Pimpin Langsung Aksi Kemanusiaan untuk Rakyat
Kapolres Demak: Nilai Isra Mi’raj Selaras dengan Program WALI Polres Demak
Polri All Out Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Ratusan Personel hingga Unit K9 Diterjunkan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:09

Polri Perluas Direktorat PPA–PPO di Daerah, Negara Didorong Hadir Lindungi Korban Kekerasan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:04

Kapolres Demak Resmikan Dapur SPPG Polres Demak 2, Gaspol Program Makan Bergizi Gratis Era Prabowo

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:47

Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Bersih, Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:30

Polres Kendal Gelar Sertijab Kasatintelkam dan Dua Kapolsek, Kapolres Tekankan Pelayanan Presisi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:46

Banjir Rendam Demak, Kapolres Pimpin Langsung Aksi Kemanusiaan untuk Rakyat

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:16

Kapolres Demak: Nilai Isra Mi’raj Selaras dengan Program WALI Polres Demak

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:59

Polri All Out Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Ratusan Personel hingga Unit K9 Diterjunkan

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:04

Antisipasi Musim Hujan, Polres Demak Matangkan Kesiapsiagaan SAR

Berita Terbaru

error: Content is protected !!