8Sikka, NTT|Jejakkasusindonesianews.com Maraknya peredaran pakaian bekas di sejumlah pasar tradisional di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Kabupaten Sikka, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTT. Perdagangan pakaian bekas, terutama yang berasal dari impor ilegal, dinilai melanggar regulasi nasional serta berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sikka, Verdinando Lepe, mengimbau seluruh pedagang agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja diciptakan pihak tertentu. Ia menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif demi kelancaran roda ekonomi.
“Mari kita bersama-sama membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh dan mandiri melalui kegiatan yang positif, objektif, dan inovatif,” ujarnya.
Verdinando menambahkan, stabilitas keamanan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan para pedagang dan pelaku UMKM di Kabupaten Sikka.
FKAP Sikka Apresiasi Ketegasan Kapolda NTT
Di kesempatan berbeda, Ketua Forum Komunikasi Antar Pedagang (FKAP) Kabupaten Sikka, Yohanes Nong Harcelis, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda NTT atas kebijakan dan langkah tegas dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung tugas Polri serta tidak mudah terpengaruh isu provokatif yang berpotensi merusak citra pemerintah dan aparat keamanan.
“Mari bersama-sama bahu membahu membangun Kabupaten Sikka agar tercipta situasi kondusif, aman, dan tenteram sehingga ekonomi daerah dapat meningkat,” tuturnya.
Yohanes menegaskan bahwa kerjasama seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar pergerakan ekonomi di wilayah Sikka terus berkembang.
[Khnza Haryati







