Gegara Ditinggal Istri  Marah Pria Di Grogol Petamburan Bakar Rumah Hingga Hanguskan Empat Bangunan

redaksi

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku berinisial AS als Belo (39) yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah semi permanen di Jalan Semeru Raya RT 04 RW 010 Grogol Petamburan Jakarta Barat

Akibat peristiwa tersebut sebanyak 4 rumah bangunan semi permanen habis dilahap si jago merah pada Rabu (19/6/2024) Malam.

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono didampingi Kanit Reskrim AKP M Aprino Tamara mengatakan, bahwa modus operandi pelaku berinisial AS yang tinggal dilokasi dengan sengaja membakar baju milik istrinya yang telah lama pergi dengan menggunakan sebuah korek gas berwarna biru.

Setelah membakar baju istrinya kemudian pelaku pergi meninggalkan rumah untuk mencari keberadaan istrinya yang telah lama pergi.

“Motif nya karena pelaku marah ditinggal oleh istrinya sudah 2 bulan lamanya sehingga pelaku membakar baju milik istrinya yang mengakibatkan adanya peristiwa kebakaran tersebut,” ujar Muharram Wibisono saat Press Confrence di Mapolsek Grogol Petamburan, Rabu, 26/6/2024.


Muharram menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 22.40 WIB di Jalan Semeru Raya RT 004 RW 010, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Saat itu, pelapor yang hendak tidur mendengar teriakan dari warga sekitar, “Kebakaran… Kebakaran…”. Pelapor, yang merupakan tetangga dari rumah pelaku, keluar rumah dan melihat api sudah besar di sebelah rumahnya, tepatnya di rumah tersangka AS alias Belo.

Selanjutnya, pelapor berusaha untuk menyelamatkan diri sambil menunggu pemadam kebakaran tiba.

Saksi lain menjelaskan bahwa tersangka sempat berbicara sendiri sambil berjalan dan mengucapkan, “Lihat tuh… tuh… kamar gua,” sebelum api semakin membesar dan menyebabkan empat rumah terbakar. Akibat dari kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian material yang cukup besar.

Usai kejadian, pelaku kembali ke rumahnya yang sudah habis terbakar.

Menerima informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Grogol Petamburan langsung bergegas ke lokasi untuk mengamankan pelaku.


Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tiga buah kaso kayu bekas terbakar, satu buah jaring tutup kipas angin, satu unit speaker ukuran enam inci, dan satu buah korek gas warna biru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Khnza

Jejakkasusindonesia.com

Loading

Berita Terkait

SPPG POLDA NTT UTAMAKAN HIGIENITAS DAN STANDAR GIZI DALAM PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS
Wapres Gibran Pastikan Jawa Tengah Siap Hadapi Banjir” Fokus di Bendungan Jragung & Giant Sea Wall!!!
PPWI JAWA TENGAH KOMIT PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI RAKERNAS DAN HUT KE-18 PPWI PUSAT
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
KMHA Dayak Kalteng Audiensi dengan Kajati, Soroti Kriminalisasi Warga Adat
Kasus Keracunan Diduga Akibat MBG Pertama Kali Terjadi di Kapuas Hulu, 19 Pelajar Dilarikan ke RS
Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001: Perkuat Sayap Strategis TNI AU
Bulan Solidaritas Palestina 2025: Bergerak Berjamaah Bangun Kembali Gaza

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:10

SPPG POLDA NTT UTAMAKAN HIGIENITAS DAN STANDAR GIZI DALAM PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

Jumat, 7 November 2025 - 22:51

Wapres Gibran Pastikan Jawa Tengah Siap Hadapi Banjir” Fokus di Bendungan Jragung & Giant Sea Wall!!!

Jumat, 7 November 2025 - 17:02

PPWI JAWA TENGAH KOMIT PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI RAKERNAS DAN HUT KE-18 PPWI PUSAT

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Kamis, 6 November 2025 - 21:15

KMHA Dayak Kalteng Audiensi dengan Kajati, Soroti Kriminalisasi Warga Adat

Rabu, 5 November 2025 - 14:22

Kasus Keracunan Diduga Akibat MBG Pertama Kali Terjadi di Kapuas Hulu, 19 Pelajar Dilarikan ke RS

Senin, 3 November 2025 - 21:09

Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001: Perkuat Sayap Strategis TNI AU

Minggu, 2 November 2025 - 14:44

Bulan Solidaritas Palestina 2025: Bergerak Berjamaah Bangun Kembali Gaza

Berita Terbaru

error: Content is protected !!