Laporan:Witriyani
Salatiga/Jejakkasusindonesianews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bentuk evaluasi dan penilaian terhadap program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Forum ini menjadi sarana untuk menentukan kelayakan pemberian program integrasi seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, hingga cuti menjelang bebas.
Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menegaskan bahwa sidang TPP digelar untuk memastikan hak WBP diberikan secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi.
“Sidang TPP ini memastikan bahwa program integrasi diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dengan serius, memiliki penurunan risiko, serta tidak melakukan pelanggaran. Semua proses dilakukan tanpa pungutan biaya,” tegas Anton, Jumat (19/09/25).
Ia menambahkan, penilaian kelayakan juga merujuk pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), dengan kategori minimal baik.
Senada dengan itu, Ketua Tim TPP Rutan Salatiga sekaligus Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ruwiyanto, menjelaskan bahwa sidang ini juga berfungsi sebagai evaluasi rutin.
“Kami menilai kelayakan WBP apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Dengan begitu, pemberian hak-hak integrasi benar-benar sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Salah satu peserta sidang, Dhanang, yang tengah menjalani pidana kasus penggelapan, mengaku terbantu dengan adanya forum ini.
“Saya diusulkan untuk program pembebasan bersyarat. Saya berjanji setelah bebas nanti tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” ucapnya.
Rutan Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang bermanfaat, sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan, dengan mengusung slogan “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat, Rutan Salatiga Beriman, Kerja Baik, Jaga Nama Baik.(..)