Dugaan Rekayasa Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Panitia Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi!!!

redaksi

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK | jejakkasusindonesianews.com Proses penjaringan perangkat desa di Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, kembali menuai sorotan publik. Sejumlah warga menilai proses tersebut kurang transparan dan diduga tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata cara pengisian perangkat desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah desa setempat membuka satu formasi jabatan untuk Kepala Dusun (Kadus) dengan diikuti tujuh peserta. Namun, beredar isu bahwa salah satu calon telah “dikondisikan” untuk menduduki jabatan tersebut sejak awal proses seleksi.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Desa Grogol, Suripan, membantah adanya pengkondisian. Ia menyebut bahwa proses pengisian perangkat desa telah melalui tahapan yang direncanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kekosongan jabatan kadus ini sudah ada sejak saya belum menjabat kepala desa. Pada tahun 2024 kami sudah menganggarkan pengisian perangkat desa untuk formasi kadus,” ujar Suripan, Senin (6/10/2025).

Kades menegaskan, setelah surat keputusan (SK) penjaringan diterbitkan, seluruh teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya kepada panitia pelaksana.

“Setelah SK keluar, semua teknis saya serahkan ke panitia. Soal universitas mana yang nanti bekerja sama dalam penjaringan, saya tidak tahu. Silakan langsung tanya ke panitia,” jelasnya.

Namun, upaya konfirmasi kepada panitia penjaringan justru menemui jalan buntu. Saat hendak dimintai keterangan oleh awak media, seluruh panitia disebutkan menghilang dan sulit ditemui.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Grogol, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah desa maupun panitia penjaringan.

“Kami kecewa. Kades hanya bilang sudah bikin SK lalu menyerahkan semuanya ke panitia. Tapi saat mau dikonfirmasi, panitia malah kabur. Ini jelas tidak transparan dan terkesan ada sesuatu yang ditutupi,” ujarnya.

Ia juga menilai proses penjaringan yang sedang berjalan tidak sejalan dengan semangat keterbukaan publik dan berpotensi melanggar Perda tentang pengisian perangkat desa.

Warga pun mendesak pemerintah kecamatan dan dinas terkait di Kabupaten Demak untuk segera melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh agar proses penjaringan perangkat desa di Grogol berjalan jujur, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia penjaringan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.(Red&Tiem)

 

Berita Terkait

Malam Mencekam di Rutan Salatiga, Petugas Bongkar Setiap Blok Demi ‘Zero Halinar’!
28 Pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Hukum dan Keadilan Sosial
IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara: Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Janggal dan Tidak Transparan
Isu Politik Uang Bayangi Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Kades Bantah” Semua Sesuai Aturan”
Polemik Pembangunan Rumah Makan di Sultan Agung Semarang” Wali Kota Turun Tangan, Warga Terdampak Tuntut Keadilan
Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi
Viral! Kasus GTB: Advokat dan Ketua DPW IWOI Jateng Dampingi Narasumber yang Diduga Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Matangkan Arah Baru: Tegaskan Langkah di Bidang Hukum dan Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:47

Malam Mencekam di Rutan Salatiga, Petugas Bongkar Setiap Blok Demi ‘Zero Halinar’!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:39

28 Pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Hukum dan Keadilan Sosial

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:22

IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara: Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Janggal dan Tidak Transparan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:12

Isu Politik Uang Bayangi Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Kades Bantah” Semua Sesuai Aturan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:18

Polemik Pembangunan Rumah Makan di Sultan Agung Semarang” Wali Kota Turun Tangan, Warga Terdampak Tuntut Keadilan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:03

Dugaan Rekayasa Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Panitia Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi!!!

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:46

Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:13

Viral! Kasus GTB: Advokat dan Ketua DPW IWOI Jateng Dampingi Narasumber yang Diduga Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang

Berita Terbaru