Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Pulutan: BBM Subsidi Disedot” K3 Diabaikan

redaksi

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali | jejakkasusindonesianews.com-Proyek pelebaran Jembatan Pulutan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Boyolali kembali menuai sorotan. Proyek senilai Rp4,3 miliar lebih itu diduga sarat penyimpangan.(24/9)

Hasil penelusuran awak media menemukan, alat berat jenis ekskavator di lokasi proyek tidak menggunakan bahan bakar nonsubsidi sebagaimana mestinya, melainkan solar subsidi jenis Biosolar. Parahnya, bahan bakar tersebut disedot langsung dari tangki dump truck untuk kemudian dialirkan ke ekskavator.

“BBM-nya memang dari solar subsidi, disedot dari tangki truk lalu masuk ke ekskavator,” ungkap salah seorang pekerja di lokasi yang enggan disebut namanya.

Penggunaan BBM subsidi pada proyek bernilai miliaran rupiah jelas menyalahi aturan. Sesuai Undang-Undang Migas dan regulasi turunannya, BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kecil serta sektor tertentu, bukan untuk menunjang proyek pemerintah dengan anggaran besar.

Tak hanya soal BBM, aspek keselamatan kerja di proyek Jembatan Pulutan juga dipertanyakan. Pekerja terpantau tidak menggunakan perlengkapan pelindung diri, seperti helm pengaman, yang seharusnya menjadi standar wajib dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ironisnya, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tunas, perusahaan yang keberadaannya dinilai janggal. Dari hasil penelusuran, alamat CV Tunas tidak jelas tercatat. Kondisi ini memunculkan dugaan perusahaan tersebut hanya sekadar “pelaksana bayangan” atau bahkan fiktif.

Jika dugaan ini terbukti, praktik penyalahgunaan BBM subsidi hingga pelanggaran K3 berpotensi masuk ranah hukum. Pasal 55 dan 56 KUHP menegaskan, pihak yang turut serta atau membiarkan penyimpangan dalam proyek negara dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Apakah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan pengabaian K3 pada proyek Jembatan Pulutan akan dibiarkan, atau diproses sesuai aturan yang berlaku?

(Angger S & Tiem)

Loading

Berita Terkait

Jalanan Semarang Dihantam Truk Galian C Kalialang: Warga Resah, Kecelakaan Mengintai di Ruas Kalipancur hingga Suratmo
Mafia Solar Tegal Terbongkar, Namun Di Sayangkan Beritanya Hilang Atau 404 ??
Tambang Ilegal FTR Diduga Dibekingi Aparat, Polres Kendal Bungkam!!!
Galian C Ilegal Subang Dibiarkan? Warga: Ada yang Main Mata
Magelang Bergejolak” Kades Paripurno dan Jaringan Tambang Emas Ilegal
Mafia Solar Diduga Beroperasi di SPBU Candiroto” Dua Truk Pengangsu Terekam Kamera
Diduga Gudang BBM Subsidi Jenis Solar di Banyudono Boyolali Beroperasi Bebas, APH Dinilai Tutup Mata
Polres Sragen Bekuk Dua Pembalak Liar di Hutan Jenar, Rugikan Perhutani Rp15 Juta!

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:54

Jalanan Semarang Dihantam Truk Galian C Kalialang: Warga Resah, Kecelakaan Mengintai di Ruas Kalipancur hingga Suratmo

Rabu, 24 September 2025 - 19:31

Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Pulutan: BBM Subsidi Disedot” K3 Diabaikan

Sabtu, 20 September 2025 - 01:54

Mafia Solar Tegal Terbongkar, Namun Di Sayangkan Beritanya Hilang Atau 404 ??

Senin, 15 September 2025 - 16:19

Tambang Ilegal FTR Diduga Dibekingi Aparat, Polres Kendal Bungkam!!!

Sabtu, 13 September 2025 - 15:30

Galian C Ilegal Subang Dibiarkan? Warga: Ada yang Main Mata

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:17

Magelang Bergejolak” Kades Paripurno dan Jaringan Tambang Emas Ilegal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:20

Mafia Solar Diduga Beroperasi di SPBU Candiroto” Dua Truk Pengangsu Terekam Kamera

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:33

Diduga Gudang BBM Subsidi Jenis Solar di Banyudono Boyolali Beroperasi Bebas, APH Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru