Surabaya|Jejakkasusindonesianews.com-Komisi A DPRD Jawa Timur menyoroti pelaksanaan Program Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jatim yang akan menempuh pendidikan di King’s College London Singhasari. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta memastikan proses seleksi berlangsung ketat serta mempertimbangkan dampaknya terhadap kelancaran pelayanan publik.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono, menegaskan bahwa penggunaan dana publik dalam program ini menuntut transparansi penuh sejak tahap perekrutan. “Seleksi harus sesuai prosedur dan persyaratan yang ditetapkan, agar yang berangkat adalah ASN terbaik dan paling layak,” ujarnya.
Agus juga mengingatkan agar keberangkatan ASN tidak mengganggu jalannya pelayanan pemerintahan. Peserta program tetap berstatus PNS aktif, sehingga diperlukan pengganti yang siap menduduki posisi yang ditinggalkan. “Kalau jabatan yang ditinggalkan strategis dan tidak ada penggantinya, sebaiknya jangan diberangkatkan dulu,” tegasnya.
Selain seleksi dan kesiapan SDM pengganti, DPRD Jatim menekankan perlunya perencanaan penempatan pasca-studi. Lulusan program diharapkan menempati posisi yang relevan dengan keahlian yang diperoleh, sesuai kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tahun ini, dua jurusan yang ditawarkan adalah Master of Science in Digital Economies dan Master of Arts in Digital Futures. Peserta akan memperoleh gaji penuh, tambahan penghasilan hingga 50%, serta tunjangan Rp5 juta per bulan untuk biaya penunjang studi. Pemerintah juga menanggung seluruh biaya kuliah, publikasi ilmiah, hingga wisuda.
Agus berharap program ini memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kapasitas ASN di Jawa Timur. “Bukan sekadar belajar ke luar negeri, tapi benar-benar membawa pulang manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya(Glh)
![]()






