Diduga Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Depok Batasi Rombel PPDB SMP Negeri Terdampak ke Siswa Kurang Mampu

redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok menuai dikeluhkan oleh pihak wali murid dan sejumlah Lembaga Kemasyarakatan.

Pasalnya, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2024 kacau balau lantaran adanya berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Salah satunya calon murid baru tersebut tidak tertampung dengan kapasitas ruang belajar yang saat ini tersedia di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Kota Depok yang dibatasi oleh kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Depok.

Namun anehnya lagi, yang bukan domisili dari Warga Kota Depok sudah terdaftar, hingga ada dugaan jual beli kursi, dan siswa “titipan” dari pejabat oknum DPRD, TNI dan Polri atau tokoh masyarakat.

Salah satu diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat yang tidak mau sebutkan namanya mengatakan,
”PPDB zonasi itu tujuannya bagus. Tapi dalam implementasinya masih jauh dari harapan yang sekarang ini kebijakan Dinas Pendidikan Kota Depok batasi siswa/i perombelnya,” ujarnya.

Kendati demikian, bukan berarti kebijakan ini tak memiliki sisi positif sama sekali. Menurutnya, ada peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak yang tidak mampu untuk bisa bersekolah di sekolah negeri berkat PPDB zonasi.

”Bayangkan kalau sekolah negeri itu hanya diisi oleh misalnya orang-orang kaya atau orang-orang mampu yang jarak rumahnya jauh dari sekolah tersebut. Sementara itu, anak-anak yang miskin yang rumahnya dekat dengan sekolah secara zona malah tidak diterima karena prestasinya rendah dan lainnya. Nah ini kan justru makin diskriminatif pada anak,” ujarnya.

Perlu diketahui, sejak pandemi Covid-19, seluruh proses PPDB dilaksanakan dari rumah secara daring dimulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk peserta didik yang lolos seleksi, di situs https://ppdb.jabar.go.id.

Peraturan Menteri No 17 tahun 2017 khususnya pasal 15 dan 16 tentang kewajiban sekolah untuk memberi alokasi kursi bagi siswa miskin dan masyarakat sekitar untuk belajar di sekolah terdekat.

Kebijakan PPDB Kota Depok, diharapkan mampu mengakomodir berbagai latar belakang calon peserta didik sesuai azas PPDB yang objektif, transparan, berkeadilan, akuntabel, tidak diskriminatif.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!
BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026
Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas
APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 15:03

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Minggu, 19 April 2026 - 15:16

Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!

Sabtu, 18 April 2026 - 18:02

BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:55

Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 22:09

APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!