Diduga Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Depok Batasi Rombel PPDB SMP Negeri Terdampak ke Siswa Kurang Mampu

redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok menuai dikeluhkan oleh pihak wali murid dan sejumlah Lembaga Kemasyarakatan.

Pasalnya, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2024 kacau balau lantaran adanya berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Salah satunya calon murid baru tersebut tidak tertampung dengan kapasitas ruang belajar yang saat ini tersedia di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Kota Depok yang dibatasi oleh kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Depok.

Namun anehnya lagi, yang bukan domisili dari Warga Kota Depok sudah terdaftar, hingga ada dugaan jual beli kursi, dan siswa “titipan” dari pejabat oknum DPRD, TNI dan Polri atau tokoh masyarakat.

Salah satu diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat yang tidak mau sebutkan namanya mengatakan,
”PPDB zonasi itu tujuannya bagus. Tapi dalam implementasinya masih jauh dari harapan yang sekarang ini kebijakan Dinas Pendidikan Kota Depok batasi siswa/i perombelnya,” ujarnya.

Kendati demikian, bukan berarti kebijakan ini tak memiliki sisi positif sama sekali. Menurutnya, ada peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak yang tidak mampu untuk bisa bersekolah di sekolah negeri berkat PPDB zonasi.

”Bayangkan kalau sekolah negeri itu hanya diisi oleh misalnya orang-orang kaya atau orang-orang mampu yang jarak rumahnya jauh dari sekolah tersebut. Sementara itu, anak-anak yang miskin yang rumahnya dekat dengan sekolah secara zona malah tidak diterima karena prestasinya rendah dan lainnya. Nah ini kan justru makin diskriminatif pada anak,” ujarnya.

Perlu diketahui, sejak pandemi Covid-19, seluruh proses PPDB dilaksanakan dari rumah secara daring dimulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk peserta didik yang lolos seleksi, di situs https://ppdb.jabar.go.id.

Peraturan Menteri No 17 tahun 2017 khususnya pasal 15 dan 16 tentang kewajiban sekolah untuk memberi alokasi kursi bagi siswa miskin dan masyarakat sekitar untuk belajar di sekolah terdekat.

Kebijakan PPDB Kota Depok, diharapkan mampu mengakomodir berbagai latar belakang calon peserta didik sesuai azas PPDB yang objektif, transparan, berkeadilan, akuntabel, tidak diskriminatif.

Khnza

Loading

Berita Terkait

SPPG POLDA NTT UTAMAKAN HIGIENITAS DAN STANDAR GIZI DALAM PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS
Wapres Gibran Pastikan Jawa Tengah Siap Hadapi Banjir” Fokus di Bendungan Jragung & Giant Sea Wall!!!
PPWI JAWA TENGAH KOMIT PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI RAKERNAS DAN HUT KE-18 PPWI PUSAT
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
KMHA Dayak Kalteng Audiensi dengan Kajati, Soroti Kriminalisasi Warga Adat
Kasus Keracunan Diduga Akibat MBG Pertama Kali Terjadi di Kapuas Hulu, 19 Pelajar Dilarikan ke RS
Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001: Perkuat Sayap Strategis TNI AU
Bulan Solidaritas Palestina 2025: Bergerak Berjamaah Bangun Kembali Gaza

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:10

SPPG POLDA NTT UTAMAKAN HIGIENITAS DAN STANDAR GIZI DALAM PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

Jumat, 7 November 2025 - 22:51

Wapres Gibran Pastikan Jawa Tengah Siap Hadapi Banjir” Fokus di Bendungan Jragung & Giant Sea Wall!!!

Jumat, 7 November 2025 - 17:02

PPWI JAWA TENGAH KOMIT PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI RAKERNAS DAN HUT KE-18 PPWI PUSAT

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Kamis, 6 November 2025 - 21:15

KMHA Dayak Kalteng Audiensi dengan Kajati, Soroti Kriminalisasi Warga Adat

Rabu, 5 November 2025 - 14:22

Kasus Keracunan Diduga Akibat MBG Pertama Kali Terjadi di Kapuas Hulu, 19 Pelajar Dilarikan ke RS

Senin, 3 November 2025 - 21:09

Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001: Perkuat Sayap Strategis TNI AU

Minggu, 2 November 2025 - 14:44

Bulan Solidaritas Palestina 2025: Bergerak Berjamaah Bangun Kembali Gaza

Berita Terbaru

error: Content is protected !!