Capacity Building Pusbakum UIN Salatiga di Pacitan: Perkuat Soliditas, Tajamkan Pelayanan Hukum Berkeadilan

redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan  | M.Supadi 
PACITAN || Jejakkasusindonesianews.com 
Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) UIN Salatiga menjadikan Pacitan, Jawa Timur, bukan sekadar destinasi wisata, melainkan ruang refleksi dan penguatan kapasitas kelembagaan. Selama dua hari, Jumat–Sabtu (16–17 Januari 2026), sebanyak 36 pengurus dan anggota Pusbakum mengikuti kegiatan capacity building untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, meneguhkan soliditas internal, serta menyelaraskan kinerja pelayanan hukum.

Kegiatan ini jauh dari kesan pelesiran tahunan. Di tengah agenda yang padat, penguatan kompetensi menjadi poros utama. Kepala Pusbakum UIN Salatiga, KH M. Yusuf Khumaini, S.H.I., M.H., C.M., menegaskan bahwa capacity building dirancang sebagai sarana penyegaran sekaligus pendalaman kemampuan teknis anggota dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
“Kegiatan capacity building ini kami rancang untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan anggota Pusbakum, khususnya dalam pelayanan serta pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujar Yusuf.

Menurutnya, tantangan lembaga bantuan hukum saat ini semakin kompleks. Profesionalitas dan integritas tidak lagi bersifat pilihan, melainkan keharusan. Pusbakum dituntut hadir secara cepat, tepat, dan beretika dalam menjawab kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
“Pusbakum harus tampil sebagai lembaga yang responsif, profesional, dan berorientasi pada keadilan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Pusbakum UIN Salatiga, Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., SHEL. Ia menjelaskan bahwa desain kegiatan disusun secara seimbang, memadukan penguatan materi, spiritualitas, dan kebersamaan antaranggota.

“Selain agenda luar ruang, kami juga mengisi kegiatan dengan mujahadah, rapat kerja, serta penguatan materi pelayanan dan pendampingan hukum. Harapannya, kinerja Pusbakum ke depan semakin optimal,” ungkap Jamal, yang juga dikenal sebagai pendiri Yayasan Jallu Nusantara Indonesia.

Bagi Jamal, kesamaan visi dan komitmen merupakan fondasi utama dalam menghadirkan layanan hukum yang berkeadilan. Seluruh peserta diharapkan pulang dengan satu arah dan semangat yang sama: meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga etika pendampingan hukum.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan penguatan materi Pelayanan dan Pendampingan Hukum, dengan penekanan pada pemahaman prosedur bantuan hukum, etika profesi, serta peran strategis Pusbakum dalam mendampingi masyarakat, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Di luar ruang kelas, kebersamaan dirawat melalui mujahadah, fun games, serta jelajah alam Pacitan. Pantai Watu Karung dan Sungai Maroon menjadi latar refleksi sekaligus pengikat relasi antaranggota. Kegiatan ditutup dengan rapat kerja internal sebelum rombongan kembali ke Salatiga.

Melalui capacity building ini, Pusbakum UIN Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan hukum, memperkuat sinergi internal, dan menghadirkan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, serta berkeadilan bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks
14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D
Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?
Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??
Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan
Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi
Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri
Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:17

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:58

14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D

Senin, 23 Februari 2026 - 09:08

Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?

Senin, 16 Februari 2026 - 15:26

Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:12

Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:13

Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri

Senin, 9 Februari 2026 - 18:58

Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!