BPAN LAI Jateng Soroti PJTKI Bermasalah di Pati, KRT Yoyok Lukman Sakiran Kirim Surat Tembusan Tegas

redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Kang Adi 

PATI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah, KRT Yoyok Lukman Sakiran, mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat tembusan resmi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kabupaten Pati.

Langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap praktik lembaga penyalur tenaga kerja yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan calon pekerja migran.

“Negara tidak boleh kalah dengan oknum yang mempermainkan nasib rakyat kecil. BPAN LAI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas KRT Yoyok Lukman Sakiran saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/11/2025).

Surat yang dikirim BPAN LAI Jateng itu juga ditembuskan ke sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagai upaya mendorong adanya langkah hukum maupun administratif terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Masyarakat berharap, dugaan praktik curang dalam perekrutan tenaga kerja tersebut dapat diungkap secara transparan, agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban.

 

Berita Terkait

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks
14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D
Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?
Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??
Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan
Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi
Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri
Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:17

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:58

14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D

Senin, 23 Februari 2026 - 09:08

Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?

Senin, 16 Februari 2026 - 15:26

Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:12

Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:13

Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri

Senin, 9 Februari 2026 - 18:58

Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!