Baru Tiga Bulan Dibangun, Jalan Desa Karanganyar- Karanggintung Hancur” Diduga Keras Ada Korupsi

redaksi

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP – Jalan Indrajid, penghubung Dusun Ciloning, Desa Karanganyar – Karanggintung,Rungkang Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, mengalami kerusakan parah setelah lebih kurang tiga bulan selesai dibangun.

Kerusakan ini diduga kuat akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material galian C dari PT Cirata Cilacap.
Jalan desa ini, yang berpungsi sebagai penghubung antar desa dan jalan pertanian, termasuk dalam klasifikasi jalan kelas III. Sesuai ketentuan, jalan kelas III memiliki batasan kapasitas beban dan ukuran kendaraan yang diizinkan melintas, sehingga hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan menggunakannya.

Pembangunan jalan ini didanai oleh Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 100 juta, melalui aspirasi anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Gerindra.


Masyarakat setempat sempat menikmati kondisi jalan yang baik hanya beberapa hari saja, namun kebahagiaan itu tidak berlangsung lama.

Kerusakan jalan diduga disebabkan oleh truk-truk pengangkut material galian C milik PT Cirata yang melintas dengan muatan melebihi tonase. Hal ini menyebabkan Muatan Sumbu Terberat (MST) kendaraan tidak sesuai dengan kelas jalan yang ada.

Akibatnya, jalan yang baru diperbaiki menjadi hancur dan sulit dilalui.
Awak Media menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan menemui Kepala Desa Karanganyar. Kepala desa menjelaskan bahwa kegiatan penambangan oleh PT Cirata telah memiliki izin lengkap dan sosialisasi telah dilakukan sebelum kegiatan dimulai.

Ia juga menyatakan bahwa PT Cirata bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan akan memperbaikinya setelah kegiatan tambang selesai, serta memberikan kompensasi kepada warga. Kepala desa menunjukkan dokumen sosialisasi dan pernyataan kesanggupan dari PT Cirata, namun tidak mengizinkan dokumen tersebut untuk difoto.


Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang rusak karena mengganggu aktivitas sehari-hari. Mereka merasa dirugikan sementara perusahaan penambangan diuntungkan.

“Kondisi ini memicu dugaan adanya tindakan korupsi, karena pemanfaatan jalan yang dibangun dengan dana negara (Banprop) tidak sesuai dengan peruntukannya,Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor menegaskan bahwa perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan kerugian negara adalah perbuatan korupsi. Dalam hal ini, pemanfaatan jalan yang tidak sesuai peruntukannya diduga telah merugikan keuangan negara.
(Tim &Red)

Loading

Berita Terkait

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
PADIKSI UNISBANK Tancap Gas! Meet and Greet Bahas Kewirausahaan Digital & AI
Antisipasi Bahaya AI, Polres Demak Kepung Sekolah—Ratusan Pelajar Diwajibkan Isi Survei!!!
Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Senin, 2 Februari 2026 - 22:54

Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:29

PADIKSI UNISBANK Tancap Gas! Meet and Greet Bahas Kewirausahaan Digital & AI

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:57

Antisipasi Bahaya AI, Polres Demak Kepung Sekolah—Ratusan Pelajar Diwajibkan Isi Survei!!!

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Berita Terbaru

error: Content is protected !!