Laporan | Hendrika Saputra
ACEH TIMUR | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Berbulan-bulan pascabanjir melanda Kabupaten Aceh Timur, ribuan korban masih menunggu kepastian bantuan yang hingga kini belum juga diterima. Kondisi tersebut memicu desakan agar DPR RI dan DPR Aceh tidak sekadar menjadi penonton di tengah lambannya penanganan yang diduga terjadi di tingkat pemerintah pusat.
Pegiat sosial Aceh, Ronny H, menilai persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Menurutnya, DPR RI memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran yang dapat digunakan untuk mendesak kementerian terkait segera menuntaskan hak-hak masyarakat terdampak bencana.
“DPR RI jangan diam menonton penderitaan rakyat. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak dasar warga yang menjadi korban bencana. Gunakan fungsi pengawasan dan kewenangan anggaran untuk memastikan bantuan segera sampai kepada masyarakat,” tegas Ronny kepada media, Sabtu (13/6/2026).
Puluhan Ribu Korban Menunggu Kepastian
Ronny mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat puluhan ribu warga terdampak banjir yang disebut belum menerima bantuan. Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh, data penerima manfaat telah diajukan oleh Dinas Sosial Aceh Timur kepada pemerintah pusat sejak beberapa bulan lalu.
Lambannya realisasi bantuan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang masih berjuang memulihkan kondisi ekonomi dan sosial pascabencana.
DPR Diminta Panggil Kementerian Terkait
Menurut Ronny, jika proses pencairan bantuan terus berlarut-larut tanpa alasan yang jelas, DPR RI perlu mengambil langkah yang lebih tegas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial, BNPB, hingga Kementerian Keuangan.
“Bila perlu DPR membuka secara terang apa kendala yang menyebabkan bantuan belum tersalurkan. Jangan sampai rakyat menjadi korban kedua akibat lambannya birokrasi,” katanya.
Ia juga meminta anggota DPR Aceh, khususnya dari daerah pemilihan Aceh Timur, untuk aktif mengawal persoalan tersebut ke Jakarta dan tidak hanya menunggu perkembangan dari pemerintah daerah.
“Rakyat memilih wakilnya untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Ketika masyarakat kesulitan dan tidak memiliki akses langsung ke pusat kekuasaan, DPR harus hadir menjadi penyambung suara mereka,” ujarnya.
Transparansi Jadi Kunci
Selain percepatan pencairan bantuan, Ronny mendesak adanya keterbukaan informasi mengenai data penerima bantuan yang telah disetujui, yang sudah menerima bantuan, maupun yang masih dalam proses verifikasi.
Menurutnya, transparansi diperlukan untuk menghindari spekulasi, dugaan ketidakadilan, maupun potensi tumpang tindih penerima bantuan.
“Publik berhak tahu siapa yang sudah menerima bantuan, siapa yang belum, dan apa kendalanya. Jangan sampai muncul kesan bahwa penyaluran bantuan berjalan tanpa kejelasan dan akuntabilitas,” tegasnya.
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Komisi VIII DPR RI, anggota DPR Aceh dari daerah pemilihan Aceh Timur, Dinas Sosial Aceh Timur, serta Kementerian Sosial RI terkait perkembangan pencairan bantuan dan hambatan yang terjadi di lapangan.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.







