Laporan | Haryati
WONOGIRI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Dua hari setelah pemberitaan mengenai lambannya proses pengurusan Kartu Keluarga (KK) milik Endang, warga Dusun Dlisen, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah, menjadi viral, dokumen yang dinantikan selama hampir dua tahun itu akhirnya berhasil diterbitkan.
Terbitnya KK tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi Endang dan keluarganya. Dokumen tersebut sangat penting untuk berbagai kebutuhan administrasi, termasuk sebagai syarat pendaftaran sekolah bagi anak pertamanya yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.
Sebelumnya, kasus yang dialami Endang menjadi perhatian publik setelah diketahui bahwa pengajuan KK yang telah dilakukan sejak 2025 belum juga selesai. Padahal, berbagai persyaratan telah diupayakan untuk dipenuhi, termasuk perbaikan data pernikahan akibat perbedaan satu huruf pada identitas suaminya, Yakub.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri guna memastikan permasalahan segera mendapatkan penyelesaian.
Pada Selasa (9/6/2026), Bupati juga mengungkapkan bahwa Camat Karangtengah, Lilik Hendratno, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Desa Temboro untuk meninjau langsung pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Hari ini Pak Camat ajeng sidak di pelayanan Desa Temboro,” ujar Setyo Sukarno.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, Supriyanto, mengaku tengah mempelajari kronologi lengkap persoalan tersebut setelah menerima penjelasan dari Disdukcapil.
“Dari Dukcapil mengirim surat ke saya. Saya minta dijelaskan kronologinya melalui jejak digital. Kronologi sedang saya pelajari dan akan saya diskusikan dengan kepala dinas,” ungkapnya.
Pada Rabu (10/6/2026), jurnalis
Tribuncakranews.com yang juga tergabung dalam Persatuan Jurnalis Wonogiri (PJW), Khanza Haryati, kembali mendatangi Balai Desa Temboro untuk memastikan perkembangan pengurusan dokumen milik Endang.
Kedatangannya disambut kabar baik. Kartu Keluarga yang selama ini dinantikan akhirnya telah diterbitkan dan kini memuat data Endang, suaminya Yakub, serta kedua anak mereka.
Endang mengaku lega dan bersyukur setelah perjuangan panjang yang hampir dua tahun menghambat kebutuhan administrasi keluarganya akhirnya menemukan titik terang.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu. Selama hampir dua tahun saya menunggu kepastian terkait Kartu Keluarga ini. Akhirnya sekarang KK kami sudah terbit dan saya merasa lega,” ujarnya.
Menurut Endang, keberadaan KK tersebut sangat penting karena menjadi syarat berbagai kebutuhan administrasi keluarga yang selama ini tertunda.
“Dengan terbitnya KK ini saya bisa melengkapi persyaratan pendaftaran anak pertama saya ke SMK. Sebelumnya saya sempat khawatir karena dokumen yang dibutuhkan belum lengkap. Sekarang saya lebih tenang karena hak administrasi keluarga kami mulai terpenuhi,” katanya.
Meski demikian, proses administrasi keluarga Endang belum sepenuhnya selesai. Akta kelahiran anak bungsunya yang kini berusia dua tahun masih belum dapat diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten Wonogiri. Untuk sementara, petugas baru menerbitkan lampiran pengesahan anak sebagai bagian dari proses administrasi yang masih berjalan.
Penerbitan akta kelahiran tersebut masih menunggu surat pengesahan mualaf atas nama Endang dan suaminya dari Kantor Urusan Agama (KUA) Karangtengah. Setelah dokumen tersebut terbit, proses pengajuan akta kelahiran dapat dilanjutkan hingga selesai.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Desa Temboro menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelayanan yang terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Endang dan keluarga atas keterlambatan proses administrasi yang terjadi. Ke depan kami akan meningkatkan pelayanan, memperbaiki koordinasi, dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar salah satu perangkat desa.
Khanza Haryati turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tujuan utama pemberitaan adalah membantu warga memperoleh hak administrasinya.
Alhamdulillah sekarang KK sudah terbit. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Wonogiri, DPRD, Camat Karangtengah, Disdukcapil, Pemerintah Desa Temboro, Ketua RW, serta semua pihak yang telah membantu hingga persoalan ini menemukan solusi,” ujarnya.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan responsif.
Ketua Persatuan Jurnalis Wonogiri, Triantotus, menilai kasus yang dialami Endang dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik.
“Kasus ini bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan menjadi pelajaran bagi kita semua. Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi dengan cepat, jelas, dan transparan. Ketika ada warga yang harus menunggu hingga bertahun-tahun, maka itu menjadi bahan evaluasi bersama agar pelayanan ke depan lebih baik,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik.
“Kami mengapresiasi respons cepat Bupati Wonogiri, DPRD, Camat Karangtengah, Disdukcapil, dan Pemerintah Desa Temboro yang akhirnya bersama-sama mencari solusi. Semoga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hambatan serupa karena persoalan komunikasi maupun keterlambatan penanganan administrasi,” pungkasnya.
Kasus yang dialami Endang menjadi pengingat bahwa pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi. Di balik selembar dokumen kependudukan terdapat hak-hak warga negara yang berkaitan dengan pendidikan, akses pelayanan publik, dan masa depan keluarga.
Dengan terbitnya Kartu Keluarga yang baru, persoalan utama yang selama hampir dua tahun menghambat keluarga Endang akhirnya menemukan titik terang, sementara proses administrasi lainnya kini dapat dilanjutkan menuju penyelesaian.







