Foto: Haris Muntaha SE
Laporan | M.Supadi
SEMARANG|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Gerakan Pemuda Merah Putih (GPMP) Kota Semarang mendesak Wali Kota Semarang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang (TP3KS). Organisasi kepemudaan tersebut menilai tim yang dibentuk untuk mendukung pembangunan daerah itu belum menunjukkan manfaat yang jelas dan terukur bagi masyarakat.
Desakan tersebut muncul setelah GPMP menerima berbagai masukan dari kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga sejumlah elemen warga Kota Semarang yang mempertanyakan efektivitas TP3KS dalam menjalankan fungsi percepatan dan pengendalian pembangunan.
Menurut GPMP, keberadaan TP3KS justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara hukum telah memiliki tugas, fungsi, serta tanggung jawab yang jelas dalam menjalankan program pembangunan daerah.
Sekretaris GPMP Kota Semarang, Harris Muntaha, SE, menegaskan bahwa fungsi percepatan pembangunan sesungguhnya sudah melekat pada OPD terkait sehingga tidak perlu dibentuk struktur tambahan yang berpotensi memperpanjang birokrasi dan membebani anggaran daerah.
“Fungsi percepatan dan pengendalian pembangunan sejatinya telah menjadi bagian dari tugas OPD. Jika keberadaan tim ini tidak memberikan nilai tambah yang nyata, maka perlu dipertanyakan urgensinya,” tegas Harris, Rabu (3/6/2026).
GPMP juga menyoroti belum adanya indikator keberhasilan yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan kepada publik terkait kinerja TP3KS. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk mendukung operasional tim tersebut.
Selain dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, TP3KS juga dianggap dapat memperpanjang rantai koordinasi dalam proses pengambilan keputusan sehingga berisiko menghambat respons cepat terhadap berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Atas dasar itu, GPMP meminta Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti untuk tidak sekadar melakukan evaluasi administratif, melainkan melakukan audit kinerja secara terbuka dan transparan agar publik mengetahui sejauh mana kontribusi TP3KS terhadap pembangunan Kota Semarang.
“Apabila hasil evaluasi menunjukkan tim ini tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat maupun pembangunan daerah, maka sudah sepatutnya TP3KS dibubarkan dan anggarannya dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan rakyat,” ujar Harris.
GPMP menegaskan bahwa prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel harus menjadi prioritas Pemerintah Kota Semarang. Penguatan kapasitas OPD dinilai jauh lebih penting dibanding mempertahankan lembaga tambahan yang efektivitasnya masih dipertanyakan.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, GPMP menyatakan akan terus mengawal kebijakan Pemerintah Kota Semarang agar penggunaan anggaran daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan publik serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Hingga pernyataan sikap ini disampaikan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Semarang maupun pihak TP3KS terkait desakan evaluasi dan pembubaran tim tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi untuk pemberitaan lanjutan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.








