Tuntutan Nadiem Dinilai Bisa Bikin SDM Berkualitas Enggan Masuk Pemerintahan

redaksi

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor | Witriyani 
JAKARTA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM— Tuntutan 18 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam perkara dugaan pengadaan laptop pendidikan memantik sorotan tajam publik. Selain pidana badan, mantan Menteri Pendidikan itu juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp5,6 triliun.

Kritik keras muncul dari ELBEHA Barometer melalui pengamat sosial-politik Sri Hartono. Ia menilai kasus tersebut berpotensi menimbulkan efek psikologis serius bagi generasi muda berkompeten yang selama ini diharapkan ikut membenahi tata kelola pemerintahan.

“Kasus ini bisa membuat banyak orang pintar takut masuk pemerintahan. Mereka yang sebenarnya punya kapasitas, pengalaman global, dan niat memperbaiki negara justru melihat risiko hukum yang sangat besar,” ujar Sri Hartono, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, publik mengetahui sebagian besar kekayaan Nadiem telah dimiliki sebelum masuk kabinet. Karena itu, ia mempertanyakan arah penegakan hukum apabila seseorang belum terbukti menikmati aliran dana secara pribadi namun tetap menghadapi tuntutan sangat berat.

“Bukan hanya ancaman penjara, tetapi juga tuntutan pemiskinan lewat uang pengganti hingga triliunan rupiah. Ini yang memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sri menilai fenomena tersebut menjadi ironi di tengah kebutuhan negara terhadap sumber daya manusia berkualitas. Ia menyoroti sosok profesional muda lulusan luar negeri yang sukses membangun perusahaan dan membuka lapangan kerja, namun ketika masuk birokrasi justru terseret perkara hukum besar.

“Nadiem dikenal sebagai figur muda, berasal dari keluarga terpandang, memahami hukum, lulusan universitas kelas dunia, dan berhasil membangun perusahaan besar yang menyerap banyak tenaga kerja. Ketika dipanggil negara untuk membantu pemerintahan, ujungnya malah menghadapi tuntutan berat seperti ini,” katanya.

Ia juga menyinggung kecenderungan munculnya kasus hukum yang menjerat tokoh profesional nonpartai setelah masuk lingkar kekuasaan. Kondisi itu dinilai dapat memicu sikap apatis di kalangan generasi muda terhadap dunia birokrasi.

“Yang saya khawatirkan, anak-anak muda pintar akhirnya malas masuk pemerintahan. Kalau itu terjadi, masa depan birokrasi kita bisa suram. Pertanyaannya, nanti pemerintahan akan diisi oleh orang-orang seperti apa?” ucap Sri.

Meski demikian, Sri Hartono menegaskan proses hukum tetap harus dihormati. Ia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai tanggapan atas kritik tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab demi keberimbangan pemberitaan lanjutan.(..)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Penggaron Kidul Dampingi Disperkim Semarang Cek Fisik Rumah Calon Penerima Bedah Rumah
Tokoh Pucang Gede Mulyono Siap Ramaikan Pilkades Batursari 2027
Rotasi Pejabat Utama Polres Demak ”  AKBP Samel Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Polres Salatiga Cek Kendaraan dan Peralatan Dalmas,” Pastikan Siap Hadapi Situasi Kontinjensi
Dari Meja Kopi ke DPRD: Aspirasi Warga Penggaron Kidul Siap Dikawal Komisi A

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:04

Tuntutan Nadiem Dinilai Bisa Bikin SDM Berkualitas Enggan Masuk Pemerintahan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:25

Bhabinkamtibmas Penggaron Kidul Dampingi Disperkim Semarang Cek Fisik Rumah Calon Penerima Bedah Rumah

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:21

Tokoh Pucang Gede Mulyono Siap Ramaikan Pilkades Batursari 2027

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:21

Rotasi Pejabat Utama Polres Demak ”  AKBP Samel Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 14:40

Polres Salatiga Cek Kendaraan dan Peralatan Dalmas,” Pastikan Siap Hadapi Situasi Kontinjensi

Minggu, 26 April 2026 - 14:52

Dari Meja Kopi ke DPRD: Aspirasi Warga Penggaron Kidul Siap Dikawal Komisi A

Berita Terbaru

error: Content is protected !!