Laporan | Agus Romadhon
Semarang | Jejakkasusindonesianews.com — Jajaran Polsek Semarang Timur bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak cepat melakukan pendalaman terkait dugaan aksi begal yang terjadi di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Selasa (12/5/2026) dini hari.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat aparat kepolisian menyusul beredarnya informasi kejadian di media sosial yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Kapolsek Semarang Timur, IPTU Andy Susanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah penanganan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus menelusuri kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi,” ujar IPTU Andy Susanto.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Barito, tepatnya di sekitar kawasan SMK Dr. Cipto. Korban diketahui bernama Hiskia Faiz Achmad (20), warga Kabupaten Demak, yang saat itu hendak pulang usai nongkrong bersama rekannya.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga dipepet oleh tiga orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Para pelaku kemudian meminta korban berhenti sambil meminta telepon genggam milik korban. Korban sempat berusaha menghindar, namun diduga ditendang hingga terjatuh ke trotoar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kaki, sementara seorang saksi mengalami luka pada tangan. Selain itu, korban juga dilaporkan kehilangan uang tunai sekitar Rp130 ribu.
Dalam proses penanganan, petugas telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga melakukan penyisiran area guna mencari barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan memastikan seluruh informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan secara fakta.
“Kami bersama Unit Resmob Satreskrim masih melakukan pendalaman dan penelusuran CCTV di sekitar lokasi. Kami juga mengimbau kepada korban maupun masyarakat apabila mengalami tindak pidana agar segera melapor sehingga dapat langsung kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Selain itu, IPTU Andy Susanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia selama 24 jam.
“Masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat, melalui Aplikasi Libas, ataupun menghubungi layanan darurat 110. Petugas kepolisian selalu siaga 24 jam untuk memberikan pelayanan dan penanganan cepat kepada masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, kasus dugaan begal tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.






