Laporan |M.Supadi
Boyolali|Jejakkasusindonesianews.com – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali menunjukkan taringnya dengan mengungkap tiga kasus narkotika sekaligus pada Rabu (8/4/2026). Tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dan tembakau sintetis.
Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 15.56 WIB di wilayah Nogosari. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AP (26), warga Sragen. Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket sabu seberat 1,07 gram yang diduga akan digunakan bersama rekannya.
Tak berselang lama, sekitar pukul 19.22 WIB, petugas kembali bergerak di wilayah Banyudono. Seorang pria berinisial AN (31) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,42 gram. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang haram tersebut dibeli untuk konsumsi pribadi.
Pengungkapan ketiga terjadi pada pukul 20.58 WIB di wilayah Mojosongo. Kali ini, petugas menangkap pria berinisial MP (24), warga Klaten, dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 1,04914 gram. Pelaku diketahui berperan sebagai perantara dalam transaksi.
Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, IPTU Agung Muryo Atmojo, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Boyolali.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Boyolali juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta aktif memberikan informasi demi memutus rantai peredaran barang terlarang di lingkungan sekitar.








