Sehari Tiga Kali Digerebek! Polres Boyolali Sikat Pelaku Sabu dan Tembakau Sintetis

redaksi

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |M.Supadi
Boyolali|Jejakkasusindonesianews.com  – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali menunjukkan taringnya dengan mengungkap tiga kasus narkotika sekaligus pada Rabu (8/4/2026). Tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dan tembakau sintetis.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 15.56 WIB di wilayah Nogosari. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AP (26), warga Sragen. Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket sabu seberat 1,07 gram yang diduga akan digunakan bersama rekannya.

Tak berselang lama, sekitar pukul 19.22 WIB, petugas kembali bergerak di wilayah Banyudono. Seorang pria berinisial AN (31) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,42 gram. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang haram tersebut dibeli untuk konsumsi pribadi.

Pengungkapan ketiga terjadi pada pukul 20.58 WIB di wilayah Mojosongo. Kali ini, petugas menangkap pria berinisial MP (24), warga Klaten, dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 1,04914 gram. Pelaku diketahui berperan sebagai perantara dalam transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, IPTU Agung Muryo Atmojo, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Boyolali.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Boyolali juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta aktif memberikan informasi demi memutus rantai peredaran barang terlarang di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Warga Tembalang Digegerkan Penemuan Mayat Pria 52 Tahun di Dalam Kamar Kos
Diduga Rem Blong di Turunan Bawen, Truk Tangki Minyak Goreng Tewaskan Pemotor dan Hantam Kios
Lawang Sewu Gempar! Pria Asal Kalimantan Diduga Lakukan Aksi Nekat Jelang Magrib
Truk Tangki Rem Blong Terjun ke Selokan di Bawen, Tewaskan Pengendara dan Hancurkan Warung
Geger Pagi Hari! Perempuan di Cluntang Ditemukan Tewas dalam Rumah, Polsek Musuk Bergerak Cepat
Tragedi Wisata Posong Temanggung, Tetangga Sebut Almarhum Satu Keluarga Asal Ambarawa Sosok Baik dan Ramah
Polres Semarang Tetapkan Pelajar Pembeli Corbek 1,5 Meter via Instagram sebagai Tersangka Anak
GAGALKAN REMAJA 16 TAHUN BELI CELURIT ONLINE ” POLRES SEMARANG BONGKAR AKSI NEKAT LEWAT INSTAGRAM

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:13

Warga Tembalang Digegerkan Penemuan Mayat Pria 52 Tahun di Dalam Kamar Kos

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:11

Lawang Sewu Gempar! Pria Asal Kalimantan Diduga Lakukan Aksi Nekat Jelang Magrib

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:24

Truk Tangki Rem Blong Terjun ke Selokan di Bawen, Tewaskan Pengendara dan Hancurkan Warung

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:17

Geger Pagi Hari! Perempuan di Cluntang Ditemukan Tewas dalam Rumah, Polsek Musuk Bergerak Cepat

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:36

Tragedi Wisata Posong Temanggung, Tetangga Sebut Almarhum Satu Keluarga Asal Ambarawa Sosok Baik dan Ramah

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:16

Polres Semarang Tetapkan Pelajar Pembeli Corbek 1,5 Meter via Instagram sebagai Tersangka Anak

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:51

GAGALKAN REMAJA 16 TAHUN BELI CELURIT ONLINE ” POLRES SEMARANG BONGKAR AKSI NEKAT LEWAT INSTAGRAM

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28

RUMAH JATI DI KEDUNGTUBAN HANGUS DALAM SEJAM! API MENGAMUK DIDUGA AKIBAT KORSLETING, KERUGIAN CAPAI RP250 JUTA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!