Dikasih Cicilan Masih Ingkar! Korban Rugi Rp350 Juta, H Siap Dilaporkan ke Polisi

redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA  | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM– Kasus dugaan wanprestasi yang menyeret pihak berinisial H kian memanas. Korban mengaku telah memberikan berbagai kelonggaran, termasuk opsi pembayaran secara mencicil, namun hingga kini tidak ada realisasi dari pihak terduga.(8/4/2026)

Berdasarkan dokumen dan keterangan yang dihimpun, awal permasalahan bermula dari pinjaman sebesar Rp200 juta yang telah disepakati kedua belah pihak melalui surat pernyataan bermaterai. Namun, seiring berjalannya waktu, kewajiban tersebut tak kunjung dipenuhi.

Ironisnya, korban menyebut telah beritikad baik dengan memberikan kesempatan kepada pihak H untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap. Sayangnya, upaya tersebut justru berujung pada janji-janji tanpa kepastian.

“Sudah diberi kelonggaran untuk mencicil, tapi tetap tidak ada pembayaran. Hanya janji saja,” ungkap korban.

Akibat permasalahan ini, korban mengaku mengalami kerugian yang tidak sedikit. Jika ditotal, kerugian material dan immaterial diperkirakan mencapai Rp350 juta.

Merasa dirugikan dan tidak mendapat kepastian, korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan dilayangkan ke Polres Mojokerto dan ditindaklanjuti ke Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, korban juga telah menunjuk kuasa hukum, Imam Basuki, SH, untuk mendampingi proses penyelesaian perkara. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

Pihak kuasa hukum menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya terakhir demi mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialami kliennya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berinisial H belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab untuk menjaga keberimbangan informasi.

Berita Terkait

APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan
Sikat Narkoba di Lapas! Agus Andrianto Tegas: Oknum & Bandar Tak Berkutik
Eksekusi Rumah Nasabah di Demak Meletup! BPR Gunung Kinibalu Diterpa Dugaan Kejanggalan Bunga dan Denda
UANG RETRIBUSI RAIB RP 90 JUTA! KOORDINATOR TPR PANTAI GESING LANGSUNG DIPECAT!!
Pecah! Reog Obyog Kampung Kolam 2026 Diserbu Penonton, Singopati Sebomanggolo Sabet Gelar Favorit Terbaik!!
Kuasa Hukum Yayuk Puji Lestari Keluhkan Sikap BPR Gunung Kinibalu, Tunggu Klarifikasi Resmi
Rumah Rp1,5 Miliar Dieksekusi, Nasabah Sorot Transparansi PT BPR Gunung Kinibalu
Darurat Sampah di Rindang Asri” Menggunung di Pintu Masuk Desa, Warga Resah dan Khawatir Kesehatan Terancam!!

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:09

APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan

Kamis, 9 April 2026 - 20:59

Eksekusi Rumah Nasabah di Demak Meletup! BPR Gunung Kinibalu Diterpa Dugaan Kejanggalan Bunga dan Denda

Kamis, 9 April 2026 - 11:14

UANG RETRIBUSI RAIB RP 90 JUTA! KOORDINATOR TPR PANTAI GESING LANGSUNG DIPECAT!!

Kamis, 9 April 2026 - 07:16

Pecah! Reog Obyog Kampung Kolam 2026 Diserbu Penonton, Singopati Sebomanggolo Sabet Gelar Favorit Terbaik!!

Rabu, 8 April 2026 - 20:07

Kuasa Hukum Yayuk Puji Lestari Keluhkan Sikap BPR Gunung Kinibalu, Tunggu Klarifikasi Resmi

Rabu, 8 April 2026 - 14:56

Dikasih Cicilan Masih Ingkar! Korban Rugi Rp350 Juta, H Siap Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 7 April 2026 - 04:30

Rumah Rp1,5 Miliar Dieksekusi, Nasabah Sorot Transparansi PT BPR Gunung Kinibalu

Kamis, 2 April 2026 - 12:09

Darurat Sampah di Rindang Asri” Menggunung di Pintu Masuk Desa, Warga Resah dan Khawatir Kesehatan Terancam!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!