Pinjaman Rp250 Juta, Rumah Rp1,5 Miliar Dieksekusi ” Nasabah Bongkar Dugaan Ketidakadilan BPR Gunung Kinibalu.

redaksi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Mulyono : Editor | Witriyani 

DEMAK | JEJAKKASUSINDONESINEWS.COM — Nasabah BPR Gunung Kinibalu Semarang, Yayuk Puji Lestari, menyampaikan protes keras atas eksekusi rumah miliknya yang dinilai merugikan dan tidak mencerminkan keadilan bagi debitur.
Pernyataan tersebut disampaikan Yayuk kepada wartawan di kediamannya di Perumahan Pondok Majapahit 1 Blok J No.21, Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Senin (6/4/2026).

Menurut Yayuk, rumah yang menjadi objek eksekusi memiliki nilai sekitar Rp1,5 miliar. Sementara itu, ia mengaku total pinjaman yang diajukan hanya sekitar Rp250 juta.

“Keputusan eksekusi rumah saya sangat dzalim. Saya tidak terima. Saya hanya pinjam sekitar dua ratus lima puluh juta, tapi rumah senilai satu setengah miliar bisa hilang begitu saja. Itu tidak wajar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah tersebut diperoleh dari hasil kerja kerasnya selama bertahun-tahun saat bekerja di luar negeri. Karena itu, ia merasa sangat dirugikan atas proses eksekusi yang terjadi.

“Rumah ini saya perjuangkan lama. Saya kerja di luar negeri demi bisa punya rumah ini. Tapi sekarang, karena pinjaman, rumah saya bisa habis. Itu tidak masuk akal,” tegasnya.
Yayuk juga mempertanyakan perhitungan bunga dan denda yang dinilainya tidak proporsional dan terus bertambah hingga mendekati nilai aset rumah.

“Bunga dan denda dihitung terus sampai nilainya seperti dipaksakan menyamai harga rumah. Ini sangat tidak wajar. Saya akan memperjuangkan hak saya,” katanya.

Minta Perlindungan dan Perhatian Pemerintah
Yayuk memohon perhatian dari pemerintah dan otoritas terkait agar memberikan perlindungan kepada debitur kecil.

Ia menyebut sejumlah pihak, mulai dari Presiden, DPR RI, hingga otoritas keuangan seperti OJK dan Bank Indonesia, agar menindaklanjuti persoalan yang dialaminya.

“Saya mohon keadilan. Apakah boleh lembaga keuangan bertindak seperti ini kepada nasabah kecil?” ujarnya.

Selain itu, ia juga menuding bahwa rumahnya dijual dengan harga di bawah nilai pasar dan sisa hasil penjualan tidak diserahkan kepadanya.
Pihak BPR Belum Beri Penjelasan Lengkap
Upaya konfirmasi wartawan kepada pihak BPR Gunung Kinibalu belum membuahkan penjelasan rinci. Seorang staf surveyor, Ayu, menyampaikan bahwa pihak manajemen belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kasus tersebut.

“Berdasarkan arahan Bapak Direktur Andika, untuk kronologi lengkap bisa datang ke rumah Bu Yayuk pada tanggal 9 April 2026,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak BPR Gunung Kinibalu terkait perhitungan kewajiban kredit, mekanisme eksekusi, maupun tanggapan atas keberatan nasabah.

Redaksi masih berupaya menghubungi Direktur BPR Gunung Kinibalu, Andika, guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi. Hak jawab tetap dibuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.(..)

 

Berita Terkait

Utang Membengkak dari Rp225 Juta Jadi Rp365 Juta, Nasabah BPR Gunung Kinibalu ” Teriak Minta Keadilan!
Pelayanan Disorot! Pengunjung Kampoeng Rawa Ambarawa Protes Dipaksa Pindah Saat Belum Selesai Makan
Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks
14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
DIDUGA JADI PARKIR LIAR, FASILITAS UMUM DI SAMPING THE PARK MALL SEMARANG DISOROT
Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?
Balap Liar di Flyover Madukoro Kembali Ditertibkan, 31 Motor Diamankan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:36

Pinjaman Rp250 Juta, Rumah Rp1,5 Miliar Dieksekusi ” Nasabah Bongkar Dugaan Ketidakadilan BPR Gunung Kinibalu.

Sabtu, 4 April 2026 - 23:09

Utang Membengkak dari Rp225 Juta Jadi Rp365 Juta, Nasabah BPR Gunung Kinibalu ” Teriak Minta Keadilan!

Senin, 23 Maret 2026 - 15:28

Pelayanan Disorot! Pengunjung Kampoeng Rawa Ambarawa Protes Dipaksa Pindah Saat Belum Selesai Makan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:17

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:58

14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Senin, 23 Februari 2026 - 12:54

DIDUGA JADI PARKIR LIAR, FASILITAS UMUM DI SAMPING THE PARK MALL SEMARANG DISOROT

Senin, 23 Februari 2026 - 09:08

Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!