Kurang dari 24 Jam, Pelaku Gondol Mobil Warga Jepara Dibekuk Polisi

redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Jejakkasusindonesianews.com – Aksi pencurian mobil yang menggegerkan warga Kabupaten Jepara berhasil diungkap jajaran Polres Jepara. Kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Korban diketahui bernama Moza Paloza, warga setempat, yang kehilangan satu unit mobil Honda HR-V warna merah.

Kapolres Jepara melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, pelaku berinisial RK (45), residivis asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan ML (46), warga Kabupaten Jepara, melakukan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.

“Setelah menemukan target, tersangka masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela samping menggunakan pahat dan obeng,” ujar AKP Wildan saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (18/2/2026).

Pelaku kemudian mengambil empat unit handphone serta kunci mobil Honda HR-V milik korban. Setelah itu, pelaku melompati pagar samping rumah dan membawa kabur mobil yang terparkir di lokasi.

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Jepara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat koordinasi intensif bersama tim Resmob Satreskrim Polres Pemalang, pelaku berhasil diamankan saat masih mengendarai mobil hasil curian.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda HR-V warna merah beserta kunci dan STNK, empat unit handphone, satu buah pahat, dan satu buah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Sementara itu, korban Moza Paloza menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jepara atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Polres Jepara. Kurang dari 24 jam mobil saya sudah ditemukan. Bravo Polri,” ujarnya.

(Vio Sari )

Berita Terkait

Sabu Disembunyikan dalam Botol Yakult, Pria Jatisrono Dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri
Pastikan Kesiapan Jalur, Kapolres Semarang Monitoring Awal Tol Jelang Idul Fitri 1447
Menjaga Ramadhan Tetap Kondusif, Kapolres Semarang Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas
Tawuran Bersenjata Tajam Digagalkan, Dua Pelaku Diamankan Polres Semarang
Jelang Ramadan, Tim Gabungan Sikat 15 Pasangan Tak Sah di Kos dan Hotel Cilacap
Satgas Bhayangkara Diterjunkan! Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Tembalang Terendam Banjir Hingga 2 Meter
Akpol 98 Tancap Gas! Lobby Parama Satwika Jadi Bukti Loyalitas Alumni Cetak Perwira Polri Presisi
Kapolres Salatiga Turun Langsung Cek Bangunan Roboh di Tingkir, Dugaan Dipicu Hujan Deras

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16

Sabu Disembunyikan dalam Botol Yakult, Pria Jatisrono Dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:51

Pastikan Kesiapan Jalur, Kapolres Semarang Monitoring Awal Tol Jelang Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:10

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Gondol Mobil Warga Jepara Dibekuk Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:44

Menjaga Ramadhan Tetap Kondusif, Kapolres Semarang Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:24

Tawuran Bersenjata Tajam Digagalkan, Dua Pelaku Diamankan Polres Semarang

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:11

Jelang Ramadan, Tim Gabungan Sikat 15 Pasangan Tak Sah di Kos dan Hotel Cilacap

Senin, 16 Februari 2026 - 18:02

Satgas Bhayangkara Diterjunkan! Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Tembalang Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Senin, 16 Februari 2026 - 17:57

Akpol 98 Tancap Gas! Lobby Parama Satwika Jadi Bukti Loyalitas Alumni Cetak Perwira Polri Presisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!