Laporan | Witriyani
SALATIGA | Jejakkasusindonesianews.com – Ulah pengendara yang nekat melawan arus di Jalan Monginsidi, Kota Salatiga, akhirnya memantik reaksi keras aparat kepolisian. Menindaklanjuti gelombang keluhan warga yang resah, Satlantas Polres Salatiga langsung menggelar penindakan tegas di sejumlah titik rawan, Kamis (29/1/2026).
Pelanggaran lawan arus yang kian marak dinilai bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan. Warga mengeluhkan aksi tersebut kerap terjadi pada jam-jam padat, menciptakan kemacetan, kekacauan arus kendaraan, hingga berpotensi memicu kecelakaan fatal.
Dalam operasi di lapangan, petugas mendapati sejumlah pengendara secara sadar melawan arus demi memangkas jarak tempuh. Tanpa kompromi, Satlantas Polres Salatiga langsung melakukan penilangan di tempat. Selain sanksi hukum, petugas juga memberikan teguran dan imbauan secara humanis agar pelanggar memahami risiko besar dari tindakan sembrono tersebut
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta, S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah penindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjawab keresahan masyarakat.
“Lawan arus bukan pelanggaran sepele. Ini tindakan berbahaya yang bisa berujung pada kecelakaan fatal. Penindakan kami lakukan untuk memberi efek jera sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar keselamatan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
AKP Henry juga mengingatkan bahwa kepentingan sesaat tidak boleh mengalahkan keselamatan bersama. Ia meminta seluruh pengguna jalan untuk disiplin, patuh rambu, dan menggunakan jalur sesuai peruntukannya.
Satlantas Polres Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan
pengawasan dan penindakan berkelanjutan. Masyarakat pun diajak aktif melaporkan setiap pelanggaran dan potensi gangguan lalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib di Kota Salatiga






