DPRD Rekomendasi, Eksekutif Membisu: Dusun Semilir Masih Beroperasi

redaksi

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |M.Supadi 
KAB.SEMARANG |JEJAKASUSINDONESIANEWS.COM –  Di tengah sorotan publik soal dugaan ketidaklengkapan perizinan dan persoalan tata ruang, aktivitas wisata Dusun Semilir di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, masih terus berjalan tanpa hambatan berarti. Wahana tetap beroperasi, pengunjung datang silih berganti, sementara penindakan tegas dari pemerintah daerah tak kunjung terlihat.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Muhammad Jauhari Mahmud, menegaskan bahwa secara prinsip usaha yang izinnya belum lengkap tidak seharusnya beroperasi. Ia menekankan asas keadilan dan menolak adanya perlakuan istimewa bagi pelaku usaha tertentu.(12/1/2026]

“Yang belum lengkap ya jangan berjalan dulu. Kalau izin belum rampung, aktivitas usaha seharusnya dihentikan sementara,” tegas Jauhari.
Namun di sisi lain, DPRD mengakui keterbatasan kewenangan. Fungsi pengawasan DPRD berhenti pada rekomendasi, sementara eksekusi dan sanksi sepenuhnya berada di tangan eksekutif.

“DPRD tidak punya kewenangan memberi sanksi. Kita hanya mengawasi dan merekomendasikan. Eksekusi ada di pemerintah daerah,” ujarnya.
Kondisi inilah yang memunculkan pertanyaan serius: mengapa rekomendasi DPRD tak berujung tindakan? Ketika pengawasan dilakukan namun penindakan tak berjalan, imbauan hanya menjadi formalitas tanpa daya paksa.

Persoalan Dusun Semilir disebut bukan sekadar administrasi. PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) diduga tidak sepenuhnya selaras dengan kondisi pemanfaatan ruang di lapangan. Jika benar demikian, maka operasional kawasan wisata tersebut berada di wilayah abu-abu hukum—tetap berjalan meski fondasi legalitasnya dipertanyakan.

Catatan redaksi mencatat, fenomena objek wisata, hotel, dan vila yang berdiri tanpa izin lengkap bukan kasus baru di Kabupaten Semarang. Dusun Semilir kini menjadi simbol lemahnya penegakan aturan tata ruang, di mana bisnis pariwisata melaju kencang sementara hukum tertinggal di belakang.

Sorotan publik kian menguat, namun hingga kini langkah tegas pemerintah daerah belum terlihat. Aktivitas usaha terus berlangsung seolah tak tersentuh, memunculkan dugaan pembiaran sistematis.

Pertanyaannya kini sederhana namun krusial:
Apakah aturan hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas?

Berita Terkait

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!
Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Niat Cari Jalan Cepat ke Salatiga, Mobil Ford Fiesta Malah Nyungsep dan Hantam Rumah Warga di Kawengen
Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah
Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:12

Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:24

Niat Cari Jalan Cepat ke Salatiga, Mobil Ford Fiesta Malah Nyungsep dan Hantam Rumah Warga di Kawengen

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:27

Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25

Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:44

Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!