DPRD Rekomendasi, Eksekutif Membisu: Dusun Semilir Masih Beroperasi

redaksi

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |M.Supadi 
KAB.SEMARANG |JEJAKASUSINDONESIANEWS.COM –  Di tengah sorotan publik soal dugaan ketidaklengkapan perizinan dan persoalan tata ruang, aktivitas wisata Dusun Semilir di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, masih terus berjalan tanpa hambatan berarti. Wahana tetap beroperasi, pengunjung datang silih berganti, sementara penindakan tegas dari pemerintah daerah tak kunjung terlihat.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Muhammad Jauhari Mahmud, menegaskan bahwa secara prinsip usaha yang izinnya belum lengkap tidak seharusnya beroperasi. Ia menekankan asas keadilan dan menolak adanya perlakuan istimewa bagi pelaku usaha tertentu.(12/1/2026]

“Yang belum lengkap ya jangan berjalan dulu. Kalau izin belum rampung, aktivitas usaha seharusnya dihentikan sementara,” tegas Jauhari.
Namun di sisi lain, DPRD mengakui keterbatasan kewenangan. Fungsi pengawasan DPRD berhenti pada rekomendasi, sementara eksekusi dan sanksi sepenuhnya berada di tangan eksekutif.

“DPRD tidak punya kewenangan memberi sanksi. Kita hanya mengawasi dan merekomendasikan. Eksekusi ada di pemerintah daerah,” ujarnya.
Kondisi inilah yang memunculkan pertanyaan serius: mengapa rekomendasi DPRD tak berujung tindakan? Ketika pengawasan dilakukan namun penindakan tak berjalan, imbauan hanya menjadi formalitas tanpa daya paksa.

Persoalan Dusun Semilir disebut bukan sekadar administrasi. PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) diduga tidak sepenuhnya selaras dengan kondisi pemanfaatan ruang di lapangan. Jika benar demikian, maka operasional kawasan wisata tersebut berada di wilayah abu-abu hukum—tetap berjalan meski fondasi legalitasnya dipertanyakan.

Catatan redaksi mencatat, fenomena objek wisata, hotel, dan vila yang berdiri tanpa izin lengkap bukan kasus baru di Kabupaten Semarang. Dusun Semilir kini menjadi simbol lemahnya penegakan aturan tata ruang, di mana bisnis pariwisata melaju kencang sementara hukum tertinggal di belakang.

Sorotan publik kian menguat, namun hingga kini langkah tegas pemerintah daerah belum terlihat. Aktivitas usaha terus berlangsung seolah tak tersentuh, memunculkan dugaan pembiaran sistematis.

Pertanyaannya kini sederhana namun krusial:
Apakah aturan hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas?

Berita Terkait

Anggota Satpol PP Gugur Saat Evakuasi ODGJ di Kebumen, Tugas Kemanusiaan Berujung Duka
Uang Mengalir, Izin Tak Jadi: Dugaan Suap Tambang di Bantarpanjang Diselidiki Polres Kuningan
Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka
Tabungan 25 Tahun Kandas, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa “Harus Mengadu ke Mana Lagi?
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Emas–Berlian Rp3 Miliar Hilang, Penyidik Cuma Dipatsus 21 Hari, Korban “ Kami Dipermainkan!!
Curas di Karanggede Boyolali Tewaskan Satu Orang, Pelaku Masih Diburu Polisi!!
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:30

Anggota Satpol PP Gugur Saat Evakuasi ODGJ di Kebumen, Tugas Kemanusiaan Berujung Duka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:13

Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:12

Tabungan 25 Tahun Kandas, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa “Harus Mengadu ke Mana Lagi?

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:58

Emas–Berlian Rp3 Miliar Hilang, Penyidik Cuma Dipatsus 21 Hari, Korban “ Kami Dipermainkan!!

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03

Curas di Karanggede Boyolali Tewaskan Satu Orang, Pelaku Masih Diburu Polisi!!

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:21

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59

Pemkot Semarang Turun Tangan! Proyek Rumah Makan Diduga Serobot Pondasi Warga, Ancaman Bangunan Mengintai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!