Laporan :Witriyani
UNGARAN | JejakKasusIndonesiaNews.com — Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026 resmi mengalami penurunan tajam hingga Rp384,83 miliar. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menegaskan komitmen untuk tetap memaksimalkan anggaran yang tersisa demi menjaga laju pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD 2026 bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa se-Kabupaten Semarang, di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Senin (5/1/2026).
Menurut Ngesti, penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan langkah pengikat moral dan hukum agar seluruh perangkat daerah bekerja disiplin, tepat waktu, dan patuh aturan dalam mengelola anggaran yang kini kian terbatas.
“APBD 2026 sudah ditetapkan tepat waktu. Maka penyerapan anggaran juga harus tepat waktu, sesuai ketentuan perundang-undangan, dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” tegas Ngesti.
Infrastruktur Rusak, Stunting, dan Ekonomi Jadi Fokus Utama.Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Semarang tetap menetapkan infrastruktur sebagai prioritas utama, terutama perbaikan jalan rusak yang dinilai masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai wilayah.
Selain itu, penurunan angka stunting dan penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat juga masuk dalam agenda utama pembangunan 2026.
“Jalan rusak masih banyak. Di sisi lain, penanganan stunting dan penguatan ekonomi masyarakat tidak boleh kendor. Ini prioritas yang tidak bisa ditawar,” ujar Ngesti dengan nada tegas.
Dana Desa Turun, Kades Diminta Lebih Selektif
Bupati juga mengingatkan para kepala desa agar lebih cermat dan selektif dalam menggunakan dana desa yang tersedia. Pasalnya, dana desa tahun 2026 juga mengalami penurunan sekitar Rp32 miliar.
Ia menegaskan, anggaran desa harus diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi warga, bukan program seremonial.
“Pemberdayaan ekonomi kerakyatan, program makan bergizi gratis di desa, sektor pertanian dan peternakan, serta infrastruktur desa harus didorong lebih dulu,” tandasnya.
APBD 2026 Defisit Rp80,74 Miliar
Sementara itu, Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, membeberkan secara rinci kondisi fiskal daerah. APBD Kabupaten Semarang 2026 ditetapkan sebesar Rp2,40 triliun, turun dari Rp2,78 triliun pada Perubahan APBD 2025.
Penurunan ini, kata dia, dipicu oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Pendapatan daerah 2026 tercatat Rp2,32 triliun, sementara belanja daerah Rp2,40 triliun. Artinya, terdapat defisit anggaran sebesar Rp80,74 miliar,” jelas Rudibdo.
Defisit tersebut, lanjutnya, akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Belanja Desa Tetap Dijaga Sesuai Aturan
Dari total belanja daerah, belanja transfer ke desa dialokasikan sebesar Rp367,51 miliar, meski turun Rp23,88 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk Alokasi Dana Desa (ADD), Pemkab Semarang menganggarkan Rp112,016 miliar atau 13,24 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Secara regulasi, ADD sudah memenuhi ketentuan karena di atas batas minimal 10 persen,” tegas Rudibdo.
Ia menambahkan, penandatanganan pakta integritas sejak awal tahun diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi, yang berdampak langsung pada peluang insentif fiskal daerah tahun 2026.






