KUDUS | Jejakkasusindonesianews.com –
Dua anak kecil meregang nyawa bukan karena takdir, melainkan karena kelalaian yang dibiarkan. Kubangan bekas galian C di Dukuh Pedak, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, berubah menjadi kolam pembunuh setelah lama dibiarkan tanpa pagar, tanpa rambu, tanpa pengawasan.
Korban, Ahmad Syukron Ma’mun dan Abraham Dhiyauddin (8 tahun), tenggelam di kubangan sedalam ±2,5 meter. Mereka hanya bermain. Negara tidak hadir.
❗ Tidak direklamasi
❗ Tidak dipagari
❗ Tidak diperingatkan
❗ Tidak diawasi
Ini bukan kecelakaan. Ini pembiaran berujung kematian.
Seorang anak lain, Rizqi Maulana (8), selamat setelah lari meminta pertolongan. Ia menyaksikan langsung dua temannya tenggelam. Trauma seumur hidup. Siapa bertanggung jawab?
“Tidak ada tanda bahaya apa pun,” ujar ibu korban dengan mata basah.
Kalimat sederhana, bukti telanjang kelalaian.
Upaya evakuasi oleh warga terlambat. Rumah sakit tak mampu menolong. Dua peti kecil jadi saksi bisu bahwa kubangan tambang lebih diprioritaskan daripada nyawa anak-anak.
GALIAN C: IZIN ATAU ILEGAL, SAMA-SAMA MEMATIKAN “Pertanyaan keras menggelinding:
Apakah galian ini berizin?
Jika berizin, mengapa tak direklamasi?
Jika ilegal, mengapa dibiarkan?
Siapa yang “menutup mata”?
Jejakkasusindonesianews.com menegaskan:
Siapa pun yang membiarkan kubangan maut tetap terbuka, ikut bertanggung jawab atas kematian ini.
DESAKAN KERAS JEJAKKASUSINDONESIANES.COM
Kami mendesak:
Polisi usut pidana pengelola/penanggung jawab
Pemkab Kudus diseret bertanggung jawab atas pengawasan
Tutup total galian C berbahaya
Reklamasi sekarang, bukan nanti
Umumkan ke publik: siapa pemiliknya?
🛑 Cukup sudah anak-anak jadi tumbal tambang.
🛑 Berapa nyawa lagi baru negara bergerak?
Ini bukan musibah. Ini kejahatan kelalaian.
Laporan : Yogie &Tiem
Editor : Redaksi






